SOLOPOS.COM - Tangkapan layar dari video yang beredar di media sosial saat petugas Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya menangani kecelakaan di tempat kejadian perkara kawasan Jalan Raya Darmo Surabaya, Rabu dini hari (21/2/2024). (ANTARA/Hanif Nashrullah)

Solopos.com, SURABAYA – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Panglima Sudirman, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/2/2024) sekitar pukul 00.40 WIB. Tiga orang mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu, mobil Toyota Innova Reborn yang dikemudikan oleh seorang jaksa berinisial H. Selain mobil itu, ada dua mobil lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut, yaitu mobil Suzuki Ertiga dan Toyota Innova.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, Kompol Fani Rakhim, mengatakan kecelakaan itu terjadi di Jalan Panglima Sudirman dan perempatan Raya Darmo Surabaya pada Rabu dini hari.

“Itu jalan aspal lurus, lalu lintas lengang,” katanya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Surabaya, Rabu sore.

Setelah menerobos lampu merah, Mobil Toyota Innova Reborn yang dikendarai oknum Jaksa H dari arah timur itu menabrak mobil Suzuki Ertiga yang melaju dari arah barat.

“Kemudian oleng, lalu nabrak mobil Innova,” ujar Kompol Fani yang dikutip dari Antara.

Kejadian ini menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka yang langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya pada dini hari itu.

Kompol Fani mengungkapkan seorang korban di antaranya mengalami luka berat sampai hari ini masih menjalani perawatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

“Sedangkan dua korban lainnya yang mengalami luka-luka sudah dibawa pulang oleh keluarganya,” katanya.

Kompol Fani memastikan pengendara mobil Innova Reborn yang menyebabkan kecelakaan setelah menerobos lampu merah langsung diamankan oleh petugas dari Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polrestabes Surabaya.

“Pelaku tidak melarikan diri. Langsung diamankan oleh rekan-rekan dari Unit Laka,” ujarnya.

Informasi yang beredar, sebelum menerobos lampu merah di Jalan Raya Darmo sehingga menyebabkan kecelakaan yang melibatkan dua mobil lainnya, oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya itu terlebih dahulu menabrak penjual kacang di Jalan Panglima Sudirman Surabaya.

“Informasi yang menabrak penjual kacang ini masih didalami oleh rekan-rekan penyidik,” ucap Kompol Fani.

Menurut penyelidikan polisi, oknum Jaksa H menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan karena kurang konsentrasi sehingga tidak mampu menguasai kendaraan.

“Mungkin karena ngantuk atau capek,” kata Kompol Fani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya