SOLOPOS.COM - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, saat mengunjungi korban pemerkosaan oleh ayah kandung, kakek, dan paman di Kabupaten Madiun, Jumat (27/10/2023). (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, memberikan atensi terhadap kasus pemerkosaan anak dengan terduga pelaku ayah, paman, dan kakek di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Risma meminta para pelaku pemerkosaan dihukum maksimal.

“Anak [korban] diamankan di balai saya. Kemudian nanti akan kita lakukan terapi dan sebagainya,” kata Risma kepada wartawan di Madiun, Jumat (27/10/2023).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Mensos mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menangani kasus ini dengan serius. Dia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberi hukuman maksimal kepada para pelaku.

Menurut Undang-undang Perlindungan Anak, kata dia, ketika ada kasus pemerkosaan yang pelakunya anggota keluarga korban harus dihukum maksimal dan ditambah sepertiganya.

“Kalau pelaku itu ada hubungan keluarga yang seharusnya melindungi anak. Sebenarnya tidak hanya keluarga saja, guru juga, yang seharusnya melindungi, tetapi menjadi pelaku dihukum maksimal dan ditambah sepertihanya,” tegas Risma.

Mensos telah bertemu dengan korban pemerkosaan. Secara fisik kondisinya memang sehat, tetapi secara psikis korban mengalami trauma. Apalagi, korban ini ditinggal bercerai orang tuanya saat masih bayi.

“Anak ini mempunyai trauma. Saya akan melindunginya,” ujarnya.

Dia berpesan kepada para orang tua yang telah memutuskan untuk menikah dan mempunyai anak komitmen. Anak tersebut harus dilindungi dan diberi nafkah serta pendidikan.

“Saya titip kepada orang tua, baik yang masih utuh maupun yang sudah cerai. Tolong jaga anak. Mereka ada karena dampak orang tua menikah. Jangan menyia-nyiakan mereka,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan di Madiun diperkosa oleh ayah kandung, paman, dan kakek di rumah. Menurut pengakuan korban, para pelaku ini melakukan tindakan tak bermoral itu secara bergantian. Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya