SOLOPOS.COM - Pelaku pencabulan anak difabel di Kabupaten Madiun, Senin (13/11/2023). (Istimewa/Polres Madiun)

Solopos.com, MADIUN — Seorang kakek di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mencabuli seorang anak perempuan difabel. Kakek berusia 60 tahun itu terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatan bejatnya itu.

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, mengatakan peristiwa pencabulan yang dilakukan pelaku YAD itu terjadi pada Agustus 2023. Kejadian itu bermula saat korban yang merupakan anak perempuan berusia 14 tahun itu sedang berjalan di depan bengkel las milik pelaku.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Saat itu, pelaku YAD memanggil korban dan menarik bajunya ke dalam rumah. Korban ditarik paksa oleh pelaku hingga ke dalam kamar.

“Di dalam kamar itu, pelaku kemudian melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Korban juga disuruh memegang kemaluan pelaku,” kata Anton, Senin (13/11/2023).

Tidak hanya itu, pelaku tindak kekerasan seksual lain kepada korban. Hingga akhirnya korban meronta dan berteriak. Korban pun berhasil menyelamatkan diri dan keluar dari rumah pelaku.

“Setelah berhasil kabur dari pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada saksi. Selanjutnya saksi melaporkan kejadian itu ke Polres Madiun,” jelasnya.

Polisi kemudian menangkap pelaku di dalam rumahnya. Saat ini berkas perkara telah dikirimkan ke kejaksaan dan menunggu kelengkapan berkas atau P21 dari Jaksa Penuntut Umum.

Atas tindakan bejat tersebut, pelaku dijerat dengan UURI No. 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UURI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana minimal lima tahun dan paling banyak 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya