SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video emak-emak yang diduga menggunakan lembaga pendidikan untuk ajang konsolidasi pemenangan Capres-Cawapres. (istimewa)

Solopos.com, NGAWI — Beredar video emak-emak di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang diduga melakukan aksi konsolidasi dalam rangka mendukung salah satu calon wakil presiden (Cawapres) dalam Pilpres 2024. Namun yang menjadi sorotan, emak-emak itu melakukan kegiatan konsolidasi di salah satu sekolahan Taman Kanak-kanak (TK).

Diketahui kegiatan tersebut dilakukan pada hari Sabtu (12/11/2023) pada saat libur sekolah. Terlihat dalam video berdurasi 20 detik itu sejumlah emak-emak nampak membentangkan poster berisi dukungan terhadap anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang kini menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Terlihat juga dalam video tersebut para emak-emak sekilas nampak sedang berkonsolidasi dengan salah satu tim pemenangan Prabowo-Gibran di Ngawi.

Meski demikan, pihak sekolah TK berkilah tidak melakukan kampanye serta melakukan konsolidasi untuk memenangkan salah satu calon. Menurutnya pertemuan tersebut tidak ada indikasi adanya muatan politik praktis.

“Kita itu tidak melakukan kampanye, kita hanya kumpul-kumpul makan makan,” kata Kepala Sekolah TK Titik Iswaroh kepada Solopos.com, Senin (13/11/2023).

Menurut Titik, pembentangan banner bertuliskan ‘Emak-Emak Milenial Ngawi Bolone Mas Gibran’ itu hanya sebagai ungkapan kekaguman dari penggemar. Sekaligus untuk mempersiapkan menyambut Gibran Rakabuming Raka yang dirumorkan akan megunjungi Ngawi.

“Itu karena saya ngefans sama Mas Gibran makanya saya buat banner itu. Dengar-dengar Mas Gibran juga mau ke Ngawi, ini saya mempersiapkan,” ujarnya.

Titik menambahkan kegiatan ini diklaimnya sebagai kegiatan perkumpulan rutin yang biasa dilakukan dia bersama teman-temannya. Namun, pada kesempatan itu Titik mengakui bahwa dia sengaja mengundang tim simpatisan Gibran ke forum emak-emak itu.

“Sedikit [jumlahnya] gak ada 20 [orang] biasanya kita di rumah makan. Nah ini mumpung libur temen-temen mengajak di TK. Kebetulan simpatisan Mas Gibran di sini adik saya, maka saya undang sekalian,” jelasnya.

Setelah menerima laporan dari masyarakat berupa video, Bawaslu Kabupaten Ngawi langsung menerjunkan tim untuk melakukan monitoring serta klarifikasi kepada kepala sekolah dan pihak simpatisan Gibran.

“Bawaslu menerima informasi video aktifitas politik praktis. Kami langsung melakukan penelusuran di lembaga pendidikan tersebut,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi Yohanes Pradba Vidya Kusdanarko.

Lebih lanjut, Yohanes mengatakan kegiatan kampanye dilarang diselenggarakan di lingkungan lembaga pendidikan. Hal tersebut diatur dalam PKPU No. 20 tahun 2023. Menurutnya yang diperbolehkan hanya di perguruan tinggi dengan memperhatikan batasan-batasan tertentu.

“Sarana pendidikan dilarang untuk aktivitas kampanye. Di PKPU No. 20 tahun 2023 yang diperbolehkan hanya perguruan tinggi dengan batasan batasan tertentu. Termasuk tidak diperbolehkan menggunakan atribut partai tertentu dan pada masa kampanye,” terangnya.

Sementara untuk kasus yang viral ini, pihak Bawaslu Ngawi masih terus melakukan pendalaman. Dan akan diplenokan untuk mengidentifikasi pelanggaran yang dilakukan.

“Untuk unsur-unsurnya masih akan kami plenokan. Nanti kita akan kumpulkan bukti itu sudah masuk kategori kampanye atau belum,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya