SOLOPOS.COM - Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Sunu Wibowo (tengah) menyampaikan kronologi pengungkapan kasus pencabulan tersangka SIN yang sudah lanjut usia, terhadap empat siswi SD di Mapolres Trenggalek, Senin (13/11/2023) (ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek)

Solopos.com, TRENGGALEK — Seorang pria lanjut usia di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ditangkap polisi karena telah mencabuli empat pelajar SD selama kurun waktu September hingga Oktober 2023.

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Sunu Wibowo, mengatakan kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengadukan tindak pencabulan yang dialaminya kepada orang tua.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke kami [Polres Trenggalek] dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” kata Gathut saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (13/11/2023).

Tersangka berinisial SIN dan berusia 68 tahun itu kini telah ditahan. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Korban pelaku ada empat pelajar SD di sekolah yang sama.

Dalam melancarkan aksinya, SIN mengiming-imingi korban dengan membelikan jajan agar menuruti kelakuan bejat sang kakek.

“Diketahui bahwa sehari-hari tersangka memang sering berada di lapangan sekolah dekat sekolah korban. Pada saat itulah tersangka mulai mencari calon korbannya,” katanya yang dikutip dari Antara.

Perbuatan tidak senonoh SIN dilakukan dekat lingkungan sekolah. Polisi tidak menjelaskan detail perbuatan cabul yang dilakukan SIN yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres hanya menyampaikan perbuatan SIN belum sampai mengarah perkosaan ataupun sejenisnya.

“Tidak sampai persetubuhan, jadi tersangka meraba bagian sensitif korban,” katanya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Hukuman bertambah sepertiga apabila korban lebih dari satu orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya