SOLOPOS.COM - Petugas Gabungan memusnahkan barang terlarang milik Napi Lapas Kelas IIB Ngawi, Kamis (14/12/2023). (Solopos.com/Yoga Adhitama)

Solopos.com, NGAWI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kabupaten Ngawi, Jawa Timur memusnahkan barang terlarang hasil razia dari kamar para warga binaan selama 2023, Kamis (14/12/2023). Barang yang dimusnahkan di antaranya senjata tajam, korek api, hingga telepon seluler.

Sebelum dilakukan pemusnahan, petugas gabungan dari Lapas kelas IIB Ngawi, Polres, Kodim dan Kejaksaan Negeri Ngawi menyisir dan melakukan penggeledahan ke kamar para warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masih disimpan oleh para narapidana.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hasil razia tersebut masih ditemukan beberapa barang seperti telepon seluler dan korek api yang dilarang berada di kamar napi.

Selanjutnya barang bukti hasil sitaan itu ikut dimusnahkan oleh petugas dengan dua cara yakni dibakar dan dimasukkan ke dalam air. Untuk telepon seluler di masukkan ke dalam air dan senjata tajam serta korek api dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ketua Lapas Kelas IIB Ngawi, Siswanto, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kesiapsiagaan Lapas IIB Ngawi dalam menghadapai Natal dan Tahun Baru 2024. Diharapkan dengan adanya operasi seperti ini warga binaan dalam lapas dapat kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam hal ini adalah pimpinan pusat dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 sehingga kita adakan apel dilanjutkan dengan geledah kamar dan pemusnahan barang bukti,” katanya, Kamis.

Selain mengadakan penggeledahan dan pemusnahan, tim gabungan juga melakukan tes urine kepada pegawai dan juga para warga binaan. Hal itu dilakukan untuk mendeteksi secara dini penyalah gunaan obat-obat terlarang dan narkotika serta sebagai wujud komitmen di Lapas Kelas IIB Ngawi untuk menjadi zona bebas atau zero handphone, pungli, dan narkoba (halinar).

“Kita juga melakukan tes urine sampling baik terhadap pegawai maupun terhadap warga binaan, bukan kita tunjuk tapi secara acak. Hal itu dilakukan untuk mendeteksi dini kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi jelang Nataru,” jelasnya.

Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi langkah yang diadakan oleh Lapas Ngawi. Menurutnya, dengan diadakannya acara serupa masyarakat dapat merasa nyaman dalam menjalankan libur natal dan tahun baru.

“Ini adalah bentuk komitmen sinergitas aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Ngawi dalam menjaga kamtibmas. Kami berharap Lapas Ngawi tetap kondusif menjelang Natal dan tahun baru,’’ katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya