SOLOPOS.COM - Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra mengunjungi rumah duka korban penganiayaan hingga meninggal dunia. Korban adalah warga Desa Kelutan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dan sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta Kota Kediri. (ANTARA/ HO-polisi)

Solopos.com, KEDIRI — Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, berjanji akan secepatnya mengungkap kasus penganiayaan terhadap anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) hingga meninggal dunia. Pihak kepolisian serius menangani kasus penganiayaan ini.

“Mudah-mudahan tersangka cepat tertangkap. Kami mohon doa dan dukungannya untuk segera mengungkap kasus ini,” kata dia setelah mengunjungo rumah duka pendekar PSHT di Desa Kelurahan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023)

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Korban dalam peristiwa ini adalah pesilat PSHT bernama Andan Wisnu Pradana, yang merupakan warga Desa Kelutan, Kabupaten Trenggalek. Korban merupakan seorang mahasiswa dari perguruan tinggi di Kota Kediri.

Teddy menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Andan. Pihaknya juga menegaskan untuk biaya perawatan di rumah sakit, keluarga tidak perlu khawatir. Pihak kepolisian akan membantu biaya perawatan korban.

“Untuk biaya pengobatan di rumah sakit akan menjadi tanggungan kami. Terkait peristiwa yang terjadi menjadi atensi kami. Apabila ada informasi sekecil apapun agar segera disampaikan kepada kami,” kata dia yang dikutip dari Antara.

Pihaknya juga terus berupaya melakukan serangkaian penyelidikan dalam perkara ini. Saat ini sudah enam saksi yang dimintai keterangan terkait dengan kejadian itu.

Sementara itu, Subandi orang tua korban, berterima kasih atas kunjungan Kapolres Kediri Kota. Keluarga juga berharap kasus tersebut bisa segera terungkap dan pelaku secepatnya ditangkap.

“Kami mohon peristiwa ini segera ada pengungkapan kasus,” kata dia.

Ketua PSHT Cabang Kota Kediri, Agung Sediana, meminta semua pihak untuk menahan diri dan mempercayakan penyelidikan perkara ini ke polisi.

Ia mengimbau agar semua pihak mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu proses penyelidikan.

“Kami bersama Kapolres Kediri Kota berupaya bersama-sama dan jangan sampai ada gerakan gerakan seperti aksi solidaritas yang dapat mengganggu proses penyelidikan,” kata Agung.

Polres Kediri Kota mengusut kasus penganiayaan terhadap seorang pendekar dari sebuah perguruan silat di kota tersebut hingga korban meninggal dunia.

Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (4/10/2023) di Jalan Inspeksi Brantas, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Kejadian itu berawal dari korban yang datang bersama dua temannya ke Jembatan Brawijaya, Kota Kediri.

Saat itu, diduga terjadi gesekan antara kelompok korban dengan kelompok lainnya. Gesekan berawal dari tatapan mata yang berujung saling ejek hingga penganiayaan.

Korban Andan Wisnu Pradana sempat mengalami koma selama dua hari setelah kejadian, hingga dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (7/10/2023) pagi.

Dugaan pelaku ada empat orang, namun Polres Kediri Kota masih terus mengusut kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya