SOLOPOS.COM - Wakapolres Kediri Kota, Kompol Dodi Pratama (kanan), dan Ketua PSHT Cabang Kota Kediri Agung Sediana (tengah), saat memberikan keterangan di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Sabtu (7/10/2023). (Solopos.com - Antara/Polres Kediri Kota)

Solopos.com, KEDIRI — Aparat Polres Kediri Kota, Jawa Timur (Jatim), hingga kini memang belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian pesilat perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT. Meski demikian, ada dugaan pelaku penganiayaan itu berjumlah empat orang.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kediri Kota, Kompol Dodi Pratama, Sabtu (7/10/2023). Dodi menyebut dari hasil visum, korban mengalami luka pada bagian kepala akibat benturan benda tumpul.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Dugaan pelaku empat orang. Dari hasil visum, luka di bagian kepala sehingga menyebabkan pendarahan. Korban koma dua hari dan tadi pagi [Sabtu] meninggal dunia, yang pasti karena benturan benda tumpul,” kata Dodi dikutip dari Antara, Sabtu.

Korban diketahui bernama Andan Wisnu Pradana, seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Kediri. Korban juga merupakan anggota perguruan silat PSHT. Andan mengalami luka cukup parah akibaat kejadian itu.

Bahkan, korban sempat mengalami koma selama dua hari setelah kejadian, hingga dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu pagi.

Kasus penganiayaan yang dialami pesilat anggota perguruan PSHT Kota Kediri ini terjadi pada Rabu (4/10/2023) di Jalan Inspeksi Brantas, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Kejadian berawal saat korban datang bersama dua temannya ke Jembatan Brawijaya, Kota Kediri.

Saat itu, diduga terjadi gesekan antara kelompok korban dengan kelompok lain. Gesekan berawal dari tatapan mata yang berujung saling ejek hingga terjadi penganiayaan.

Polisi saat ini telah membentuk tim khusus yang terdiri atas personel Satrekrim Polres Kediri Kota, Intel, dan Jatanras Polda Jatim, untuk mengungkap pelaku penganiayaan yang menewaskan pesilat PSHT itu. Polisi juga telah memeriksa enam orang saksi dan memeriksa kamera CCTV untuk mencari bukti lebih kuat dalam upaya mengungkap pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya