SOLOPOS.COM - Tersangka pemerkosaan anak di bawah umur yang merupakan dukun cabul sedang diperiksa oleh petugas kepolisian, Senin (16/10/2023). (Istimewa)

Solopos.com, MADIUN — Dukun cabul yang telah memperkosa seorang anak perempuan di Kabupaten Madiun terancam hukuman 15 tahun penjara. Saat ini, tersangka bernama Warsito, 48, masih menjalani pemeriksaan di Polres Madiun.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Danang Abrianto, mengatakan tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Danang menyampaikan peristiwa pemerkosaan ini bermula saat tersangka yang merupakan Kecamatan Dolopo itu mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit ayah korban. Lantaran menginginkan kesembuhan ayahnya, korban pun menerima permintaan tersangka untuk mengambil air di hutan keramat di Dolopo.

Tersangka kemudian mengajak korban yang merupakan anak di bawah umur untuk ke hutan keramat mengambil air. Namun, saat di hutan untuk menuju ke tempat air, korban tiba-tiba diajak singgah ke gubuk yang ada di tengah hutan.

“Di situ korban disetubuhi tersangka,” kata dia, Senin (16/10/2023).

Danang menyampaikan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksana di Unit Perlindunagn Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun. Pihaknya telah menjadikan kasus ini sebagai prioritas untuk memastikan keadilan bagi korban.

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, mengatakan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh pria yang mengaku sebagai dukun ini sebagai peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan penipuan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Dia menekankan pentingnya memastikan keamanan anak-anak dan memberikan pendidikan yang memadai mengenai bahaya yang mungkin mengintai mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya