SOLOPOS.COM - Koordinator Divisi Teknis KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat saat memberikan keterangannya kepada sejumlah wartawan. (Solopos.com/Yoga Adhitama)

Solopos.com, NGAWI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pemilih difabel di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Pemilu 2024 mencapai 3.520 orang dari total 701.425 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). KPU Ngawi berkomitmen untuk memperlakukan khusus bagi pemilih difabel.

Koordinator Divisi Teknis KPU Ngawi, Aman Ridho Hidayat, menyampaikan KPU Ngawi telah berkomitmen untuk menjamin partisipasi pemilih difabel dalam Pemilu 2024 mendatang. Program itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur tentang perlakuan khusus dan ketentuan khusus bagi pemilih difabel.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Ada beberapa langkah yang kita lakukan untuk menjamin partisipasi pemilih difabel,” kata Ridho Rabu, (22/11/2023).

Ridho mengatakan pada tahap pertama melakukan pendataan pemilih difabel. Dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kemarin, terdapat 3.520 pemilih difabel di Kabupaten Ngawi yang terbagi menjadi enam kategori.

Rinciannya, 1.534 masuk dalan kategori disabilitas fisik, 864 disabilitas mental, 468 disabilitas wicara, 362 disabilitas sensorik netra, 153 disabilitas intelektual dan sebanyak 139 termasuk disabilitas sensorik.

“Untuk itu, KPU Ngawi akan memberikan pelayanan khusus kepada pemilih difabel di setiap TPS. TPS juga disiapkan agar memperhatikan aksesibilitas bagi pemilih difabel, seperti menyediakan fasilitas kursi roda dan jalur khusus bagi penyandang disabilitas fisik,” jelasnya.

Selain itu, pemilih penyandang difabel juga berhak didampingi oleh pendamping pemilih. Pendamping pemilih ini dapat ditunjuk oleh pemilih difabel sendiri, baik dari keluarga maupun petugas KPPS.

“Kita sudah menyiapkan formulir pendamping pemilih yang harus diisi oleh pemilih difabel dan pendampingnya,” kata Ridho.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko meminta KPU Ngawi benar-benar memperhatikan suara disabilitas. Sebab jumlah pemilih dari penyandang disabilitas cukup tinggi.

“Suara disabilitas penting karena mereka  ingin pemimpin maupun wakil rakyat agar lebih memerhatikan nasib penyandang disabilitas,” katanya, Rabu.

Bawaslu Kabupaten Ngawi juga akan melakukan monitoring langsung ke TPS yang terdapat penyandang disabilitas. Hal itu lakukan untuk memastikan para penyandang disabilitas mendapatkan haknya dan diperlakukan khusus oleh petugas TPS.

“Karena belum jelas ada surat suara braille, makanya nanti perlu pendamping,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya