SOLOPOS.COM - Anggota Polres Jember berjaga di depan kantor yang digeledah tim KPK di Jalan Trunojoyo 3, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (22/11/2023). (ANTARA/Zumrotun Solichah)

Solopos.com, JEMBER — Salah satu kantor di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/11/2023). Penggeledahan ini terkait pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso.

Satu unit minibus berwarna putih yang dikawal mobil polisi terlihat memasuki halaman kantor salah satu CV di Kabupaten Jember pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Saat ditemui wartawan, tim penyidik KPK enggan memberikan keterangan. Namun, ketika ditanya apakah penggeledahan itu terkait dengan kasus OTT di Bondowoso, seorang anggota tim KPK membenarkan hal itu.

“Benar, masih ada kaitannya dengan penyelidikan di Bondowoso,” kata seorang anggota tim penyidik KPK di Kabupaten Jember yang dikutip dari Antara.

Dia pun meminta wartawan melakukan konfirmasi dengan pimpinan KPK terkait hal tersebut, karena tim tersebut masih mengumpulkan sejumlah barang bukti di kantor tersebut.

“Langsung tanya ke atasan saja, ya,” katanya sambil meninggalkan kerumunan wartawan.

Sebanyak lima orang penyidik KPK tampak memasuki kantor tersebut dan mengumpulkan dokumen yang diperlukan. Wartawan yang berada di lokasi dilarang mendekat ke ruangan kantor yang dijaga aparat kepolisian tersebut.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WIB, datang lagi sebuah minibus ke kantor itu dan delapan orang langsung turun membantu tim yang sudah tiba lebih dulu.

Warga di sekitar lokasi penggeledahan tidak banyak yang tahu saat mobil penyidik KPK memasuki halaman kantor tersebut. Namun demikian, pihak KPK memanggil ketua RT setempat untuk menjadi saksi saat penggeledahan dilakukan di kantor itu.

Ketua RT 003/RW 003, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Arief Bambang Irawan, mengatakan dirinya diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan, tetapi tidak mengetahui secara pasti isi dokumen dan barang bukti yang disita oleh tim penyidik KPK.

“Saya hanya diminta untuk hadir dalam kapasitas sebagai saksi saja untuk penggeledahan. Namun, secara detail, saya tidak tahu terkait kasus apa,” kata Arief.

Arief juga diminta menandatangani sebuah berkas yang menerangkan bahwa dia menjadi saksi atas penggeledahan oleh tim penyidik KPK tersebut.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Keempat tersangka itu ialah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro (PJ), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang yakni Yossy S. Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya