SOLOPOS.COM - Kapolres Blitar Kota saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Rabu (3/1/2024). (ANTARA/Asmaul Chusna)

Solopos.com, BLITAR — Pelaku pembunuhan dua orang perempuan di shelter anjing Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, akhirnya tertangkap. Pelaku pembunuhan sadis itu ternyata karyawan shelter anjing tersebut.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo, mengatakan pelaku pembunuhan itu berinisial AF, 21, warga Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hari kepada korban karena persoalan gaji.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia menyampaikan pada saat menyebarkan iklan lowongan pekerjaan, korban menjanjikan gaji senilai Rp3.100.000 per bulan. Namun, ternyata gajinya tidak sesuai yang dijanjikan.

“Pelaku ini kerja sekitar satu minggu [pekan]. Dari awal ketika melihat iklan tawaran kerja disampaikan gaji tiap bulan Rp3.100.000. Ketika sudah kerja disodori kontrak isinya tiga bulan kerja dan setiap bulan diberi Rp1 juta plus bonus Rp250.000 yang bisa diambil setelah kontrak selesai,” katanya saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Rabu (3/1/2024).

Ia menambahkan, pelaku semakin sakit hati kepada korban sebab saat meminta izin untuk salat Jumat ternyata tidak diizinkan, bahkan pintu gerbang shelter anjing itu digembok.

Mendapati hal tersebut, pelaku kemudian berniat melukai korban. Sehari sebelum kejadian, 29 Desember 2023, pelaku menyiapkan parang.

Pada 30 Desember 2023, pelaku melakukan aksinya. Saat kejadian tersebut terjadi perlawanan, namun keduanya akhirnya meninggal dunia dengan luka parah.

Hingga kemudian, 1 Januari 2024 saksi yang merupakan tetangga mencium bau tidak sedap dan melaporkan hal ini ke polisi.

“Modus operandinya pelaku ini melakukan penganiayaan karena sakit hati, sehingga memutuskan menganiaya memukul dengan parang,” kata dia yang dikutip dari Antara.

Kapolres menambahkan petuga kepolisian pun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat di lokasi, pintu gerbang terkunci dari dalam, lampu rumah padam.

Dua korban ditemukan meninggal yakni Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo, 50, yang merupakan pemilik shelter anjing. Ia diketahui terdapat tujuh luka di bagian kepala, sedangkan Luciani Santoso, 53, korban lainnya, mengalami 20 luka di bagian kepala.

Korban ditemukan tergeletak di depan teras dengan posisi tengkurap dan kepala di sebelah barat.

Sedangkan satu korban lainnya ditemukan di dalam ruangan dapur dengan posisi tengkurap. Bagian kepala menghadap ke timur. Jenazah keduanya sudah mulai membusuk.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti parang, telepon seluler dan sejumlah barang bukti lainnya.

Saat ini, AF sudah ditahan di Mapolres Blitar Kota. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya