SOLOPOS.COM - Tanah yang akan dihibahkan ke KPU Ponorogo. (Istimewa/Ponorogo.go.id)

Solopos.com, PONOROGO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo menerima hibah dari Pemkab setempat berupa lahan seluas 6.000 meter persegi atau 0,6 hektare. Rencananya, lahan itu akan digunakan untuk membangun kantor KPU Ponorogo.

Sebelumnya, Pemkab Ponorogo juga sempat memberikan hibah berupa tanah seluas 3 hektare ke Polres Ponorogo. Tidak hanya Polres dan KPU saja yang mendapatkan hibah tanah, tetapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo juga akan mendapatkan bagian tanah dari pemkab.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengatakan pemberian tanah ini karena melihat dan menimbang bahwa kantor KPU Ponorogo yang saat ini berada di Jalan Soekarno-Hatta terlalu sempit dan tidak ada aula yang memadai. Selain itu, kantor tersebut juga tidak memiliki gudang untuk menyimpan logistik pemilu.

Dia menginginkan KPU mampu menyelenggarakan pemilu yang berkualitas berkat dukungan sarana dan prasana.

“Hibah ini hanya pemindahan catatan atas kepemilihan tanah. Awalnya milik Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan sekarang milik KPU RI yang pemanfaatannya untuk kantor KPU Ponorogo,” jelas dia saat bersama komisioner KPU Jawa Timur bersama komisioner KPU Ponorogo meninjau lahan yang dihibahkan di Jalan Wono Pringgo, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Senin (25/9/2023).

Sugiri menuturkan Bawaslu Ponorogo juga akan mendapatkan hibah berupa lahan. Namun, sambil menunggu lokasi yang cocok, Bawaslu bisa memanfaatkan aset gedung milik Pemkab untuk difungsikan sebagai kantor. Jika kantor yang dipakai saat ini dinilai kurang representatif, akan dicarikan solusi gedung lainnya.

“Seperti kantor Dishub digunakan Bawaslu. Selanjutnya Dishub pindah sementara ke kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang ganti menempati kantor Bawaslu,” jelas dia yang dikutip dari Ponorogo.go.id.  

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Timur, Miftahur Rozaq, mengatakan pihaknya segera melapor ke KPU RI terkait hibah berupa tanah dari Pemkab Ponorogo beserta sertifikatnya.

Dia menyampaikan tidak banyak kepala daerah di Jawa Timur yang sudi memfasilitasi kebutuhan penyelenggaraan pemilu dengan menghibahkan bidang tanah milik pemerintah daerah.

“Apalagi luasan lahan mencapai 6.000 meter persegi. Mungkin hibah tanah ini paling luas se-Jawa Timur,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua KPU Ponorogo, Munajat, mengatakan sudah munyusun rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan kantor senilai Rp5 miliar yang kelak berdiri di atas tanah hibah tersebut. Gedung utama terdiri dari dua lantai yang dilengkapi dengan aula, musala, dan area parkir. Selain itu juga ada bangunan gudang berukuran sekitar 1.800 meter persegi yang terpisah di halaman belakang.

“Anggarannya kami mintakan ke KPU RI yang bersumber dari APBN, mudah-mudahan tahun depan sudah terealisasi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya