SOLOPOS.COM - Petugas KPU dan Bawaslu Kota Madiun memusnahkan surat suara sisa dan rusak untuk Pemilu 2024 dengan cara dibakar, Selasa (13/2/2024). (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN – Ratusan surat suara Pemilu 2024 dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Selasa (13/2/2024). Ratusan surat suara yang dimusnahkan itu merupakan surat suara sisa dan rusak.

Pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara mencacah kertas menggunakan mesin khusus dan dibakar. Pemusnahan surat suara dilakukan oleh petugas KPU Bersama aparat TNI-Polri, dan Bawaslu di halaman kantor KPU Kota Madiun.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Sesuai amanat PKPU, surat suara yang tersisa maupun rusak harus dihancurkan sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Madiun, Rokhani Hidayat.

Dia menjelaskan surat suara yang dimusnahkan antara lain surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 17 lembar, surat suara calon anggota DPR RI sebanyak 143 lembar, surat suara calon anggota DPD RI sebanyak 48 lembar, surat suara calon anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 81 lembar, dan surat suara calon anggota DPRD Kota Madiun sebanyak 214 lembar.

Rokhani menuturkan setelah surat suara tersebut dihancurkan menggunakan mesin pencacah kertas tidak boleh dibuang langsung ke tempat sampah. Namun, surat suara yang telah dicacah itu dimusnahkan secara permanen dengan dibakar.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu sesar Tri Sulistyo Nugroho, mengatakan pemusnahan surat suara tersisa maupun rusak penting dilakukan. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menghindari penyalahgunaan selama Pemilu 2024.

“Terutama untuk surat suara tersisa karena itu kondisinya masih bagus dan bisa digunakan. Maka, perlu dimusnahkan agar tidak digunakan untuk menambah suara calon tertentu,” jelas dia.

Wahyu menyampaikan Bawaslu akan terus melakukan pemantauan selama jalannya pesta demokrasi agar aman, tertib, dan tidak terjadi praktik kecurangan.

“Kami akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan hingga masa Pemilu 2024 usai,” kata Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya