SOLOPOS.COM - Kepala Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sri Mulyono saat dimintai keterangan di Bawaslu Ngawi usai video deklarasi dukungannya kepada pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran viral di Media sosial. (Solopos.com/Yoga Adhitama)

Solopos.com, NGAWI – Kepala Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sri Mulyono, yang dilaporkan ke Bawaslu Ngawi seusai video dukungannya kepada pasangan calon presien Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial akhirnya buka suara. Sri Mulyono mengaku dipaksa dan diancam untuk membuat video pernyataan dukungan itu.

Sri Mulyono atau yang akrab disapa Yoni tersebut mengaku bahwa sebelum membuat video pernyataan tersebut dirinya mendapat telepon dari salah satu yang disebutnya sebagai petinggi di wilayah Kabupaten Ngawi. Meski demikian Yoni pun tak secara gamblang menjawab ketika ditanya siapa oknum tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Namun, Kades Sambiroto tersebut sempat menyebut bahwa tekanan yang diterimanya datang dari petinggi Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Ngawi melalui sambungan telepon.

“Saya ditelepon oleh petinggi AKD, disuruh membuat video, intinya tidak aman saja. Kalau mau aman, saya disuruh membuat video itu,” katanya, Selasa (13/2/2024).

Yoni menambahkan, narasi yang ada dalam video deklarasi dukungan itu juga dibuat oleh oknum yang mengancamnya itu. Dirinya hanya membacakan dan membuat video tersebut.

Yoni sebenernya juga tahu bahwa tindakan deklarasi melalui video itu melanggar netralitas kepala desa. Namun, dirinya sudah ketakutan dengan ancaman itu. Akhirnya ia menuruti untuk membuat video dukungan terhadap Prabowo-Gibran dengan beberapa perangkat desa Sambiroto.

“Waktu itu saya di kantor ada orang [perangkat desa] saya ajak. Dia mengatakan tidak aman buat saya. Kata-kata yang ada di video itu juga dari dia, disampaikan melalui telepon. Sebetulnya saya tahu itu melanggar,” tambahnya.

Setelah mengirim video kepada salah satu petinggi AKD itu, Yoni tak menyangka jika akan diunggah dan disebar di media sosial. Pikirnya video itu hanya untuk dokumentasi pribadi ataupun untuk pelaporan kepada tim pasangan Capres 02 itu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko menyampaikan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada Kades Sambiroto itu. Yohanes mengatakan, dirinya telah melontarkan sebanyak 30 pertanyaan kepada terlapor Kepala Desa Sambiroto. Yohanes pun menjelaskan, dalam pemeriksaan itu pihaknya didampingi dari pihak kepolisian dan kejaksaan.

“Masih proses tahap awal, akan didalami dan dikaji, hasil akan kami sampaikan ke depan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya