SOLOPOS.COM - Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi di Ponorogo, Selasa (24/10/2023). (ANTARA/HO - Andika)

Solopos.com, PONOROGO — Kejaksaan Negeri Ponorogo sampai saat ini telah memeriksa puluhan orang saksi terkait kasus dugaan pungutan liar program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Jawa Timur. Meski telah memeriksa puluhan saksi, Kejari hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Sampai saat ini sudah 50 orang saksi kami mintai keterangan. Masih ada beberapa yang kami panggil untuk diperiksa guna mendapat cukup bukti sebelum masuk tahap penyidikan,” kata Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Selasa (24/10/2023).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepada wartawan, dia tidak memerinci berapa saksi lagi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, sejumlah saksi yang menjadi korban dugaan pungutan liar PTSL telah dimintai keterangan.

Agung menuturkan ada enam orang saksi yang dipanggil ulang, terdiri dari tiga perangkat desa dan tiga orang warga.

“Progres kita sudah 80 persen, jadi untuk penetapan tersangka mohon bersabar,” katanya yang dikutip dari Antara.

Agung mengisyaratkan bahwa kasus tersebut hampir pasti memenuhi unsur pidana korupsi.

Tim kejaksaan bahkan telah menemukan sejumlah bukti petunjuk, termasuk bukti dokumen yang mereka sita hasil penggeledahan di kantor Desa Sawoo, beberapa waktu lalu.

“Kami telah menemukan bukti petunjuk baru. Dan yang jelas terkait dengan perkara, seperti data dan lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, apabila semua materi pemeriksaan serta barang bukti sudah tercukupi maka akan segera diumumkan siapa tersangka dalam kasus dugaan pungli tersebut.

“Akhir tahun target kita sudah ada tersangka, ini kan sudah mendekati akhir tahun,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya