SOLOPOS.COM - ATM di Jalan Hasanudin,depan kantor Samsat Ngawi yang menjadi TKP pencurian dengan modus ganjal mesin ATM, Senin (11/12/2023). (Solopo.com/ Yoga Adhitama)

Solopos.com, NGAWI — Seorang pria menjadi korban pencurian dengan modus ganjal mesin ATM di Jalan Hasanudin, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, tepatnya di depan kantor Samsat setempat. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp5 juta.

Kejadian tersebut dialami Arik Budi, 32, warga Desa Gentong, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi pada Kamis (3/12/2023). Dirinya hendak mengambil sejumlah uang melalui ATM Bank Jatim di depan kantor Samsat Ngawi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Arik menceritakan Saat itu sekitar pukul 16.00 WIB dirinya hendak mengambil uang menggunakan Kartu ATM milik istrinya. Namun sesaat setelah kartu ATM tersebut dimasukkan, ada sesuatu yang mengganjal ATM tersebut.

Disaat korban tengah kebingungan, datang salah seorang terduga pelaku yang berpura-pura menolong. Tak menaruh rasa curiga, korban menuruti instruksi terduga pelaku dengan menekan tombol cancel.

Namun setelah ditekan tombol cancel, kartu tak kunjung keluar. Berikutnya terduga pelaku kembali menyarankan korban untuk menekan tombol PIN ATM.
“Karena posisi bingung, saat itu saya menuruti saja saran yang diberikan orang yang berpura-pura menolong saya tersebut,” kata Arik, Senin (11/12/2023).

Selanjutnya, terduga pelaku menyarankan kepada korban agar datang ke Kantor Bank Jatim untuk melaporkan peristiwa itu. Saat korban melapor, pihak Bank Jatim yang melakukan pengecekan di sistem komputer, terdapat transaksi uang berpindah ke bank lain.

“Kebetulan kantor Bank Jatim dekat dengan lokasi ATM. Saat saya lapor, petugas pelayanan nasabah bank langsung melakukan pemblokiran karena saat dicek pada sistem sedang ada proses transaksi,” ujarnya.

Jumlah transaksi yang berpindah ke bank lain tersebut sebesar Rp8 Juta. Namun saat dicek oleh pihak Bank Jatim yang berhasil terproses baru sebesar Rp5 juta. Pihak Bank Jatim langsung melakukan pemblokiran dan berhasil menggagalkan transaksi Rp3 Juta sisanya.

“Ada sekitar Rp8 juta, namun yang hilang Rp5 juta. Karena saat saya laporan, oleh pihak Bank Jatim ATM saya langsung diblokir,” ungkapnya.

Karena lokasi kantor dengan ATM lumayan dekat, korban ditemani petugas dan satpam Bank datang ke lokasi ATM untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Alhasil setelah dilakukan pembongkaran mesin ATM didapati kayu berukuran kecil yang diduga kuat digunakan pelaku untuk mengganjal mesin ATM tersebut.

Atas kejadian itu, Korban langsung melaporkan tindak kejahatan pencurian uang dengan modus ganjal mesin ATM tersebut kepada Polres Ngawi. Pihak kepolisian juga tengah mendalami dan mengembangkan penyelidikan guna memburu pelaku pencurian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya