SOLOPOS.COM - Ilustrasi truk angkutan barang. (Solopos.com - Bisnis.com/Abdullah Azzam)

Solopos.com, PONOROGO — Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo diminta untuk menindak tegas truk yang mengangkut muatan melebih kapasitas/over dimension over loading (ODOL). Keberadaan truk tersebut diduga menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di daerah setempat.

Instruksi itu disampaikan Bupati Ponorogo, Sugiri Sukoco, seperti dikutip dari Antara, Minggu (24/9/2023). Dalam menjalankan tugasnya, Dishub diminta bisa bekerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya, seperti polisi maupun kejaksaan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Gencarkan operasi. Kalau ada kendaraan truk yang kedapatan memiliki bak atau kontainer melebihi ukuran sebenarnya [ODOL] harus ditindak tegas,” kata Bupati Sugiri.

Menurutnya, salah satu biang kerok jalan cepat rusak karena banyaknya aktivitas truk muatan material tambang yang melintas di jalur yang bukan kelas jalannya.

Instruksi tersebut disampaikan Sugiri setelah dirinya bersama jajaran melihat kondisi infrastruktur jalan di beberapa jalur antardesa maupun antarkecamatan yang mengalami kerusakan parah.

“Tambang liar misalnya segera diberantas. Angkutan tambang liar yang ODOL. Jalan itu yang semestinya bisa bertahan lama akhirnya cepat rusak, itu kan merugikan kita sebagai negara,” ungkap Sugiri,

Dari data yang ada, hanya ada empat tambang yang memiliki izin dari puluhan tambang di Ponorogo yang beroperasi, terutama di Kecamatan Ngebel yang sudah lama menjadi lokasi penambangan.

“Satu tambang punya belasan truk, bagaimana jika ada puluhan tambang dengan intensitas lalu-lalang yang tinggi. Jadi, saya ajak insan perhubungan untuk memberantas ODOL,” tegasnya.

Menurutnya, atensi terhadap ODOL tidak bisa dianggap main-main, apalagi kondisi jalan yang rusak merupakan tanggung jawab dari pemerintah.

“Saya tidak main-main karena di situ ada kerugian yang harus ditanggung Pemkab Ponorogo,” katanya.

Plt. Kepala Dishub Ponorogo, Setyo Hari Jatmiko, mengatakan siap menindaklanjuti perintah dari atasannya tersebut. Ia juga akan segera berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakan di lapangan.

“Kami segera laksanakan, beberapa kali kami lakukan tindakan persuasif. Harapan semua bisa ditaati. Ketika melihat fakta, kami akan sesuai perintah bupati bersama instansi,” katanya.

Sumber: Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya