SOLOPOS.COM - Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi. (ANTARA/HO-Kemenag Pamekasan)

Solopos.com, PAMEKASAN — Kepala Madrasah Aliyah (MAN) 1 Pamekasan, Jawa Timur, diberi sanksi karena membuat kebijakan kontroversial. Kepala sekolah bernama No’man Afandi itu mengeluarkan kebijakan toilet berbayar di lembaga tersebut. Selain itu, No’man juga memindah guru yang memprotes kebijakan tersebut.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Mawardi, mengatakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI telah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak terkait kejadian di MAN 1 Pamekasan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan berupa penundaan kenaikan pangkat,” katanya, Senin (9/10/2023).

Pihak Kemenag RI mengetahui adanya kebijakan pemberlakuan toilet berbayar di MAN 1 Pamekasan setelah seorang guru bernama Mohammad Arif mengungkap hal itu ke media massa. Mohammad Arif dipindah ke sekolah swasta karena tidak setuju dengan kebijakan yang menarif masuk toilet sekolah.

Arif dipindah, karena tidak setuju dengan kebijakan Kepala MAN 1 Pamekasan No’man Afandi yang memberlakukan sistem penarikan uang bagi siswa yang menggunakan toilet di sekolah itu.

“Jenis sanksi oleh Itjen Kemenag RI kepada Kepala MAN 1 Pamekasan ini, berdasarkan informasi yang disampaikan kepada kami, atas hasil penyelidikan yang dilakukan di Pamekasan,” tuturnya yang dikutip dari Antara.

Sebelumnya, dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media, No’man menjelaskan kebijakan memberlakukan toilet berbayar bagi siswa, karena toilet itu kerap digunakan siswa untuk menghindari mata pelajaran tertentu. Selain itu, kamar mandi juga sering digunakan siswa untuk merokok.

“Jadi, mereka izin ke kamar mandi tapi sebenarnya bukan untuk mandi. Mereka hanya diam di sana dengan teman-temannya,” ujar No’man.

Tidak hanya itu, siswa juga kerap sembarangan dalam buang air kecil di kamar mandi, sehingga bau tak sedap keluar dari kamar mandi karena tidak disiram.

“Anak-anak juga kadang iseng dengan membuka bak mandi sehingga air tidak pernah terisi,” kata dia.

Atas dasar itu, pihaknya menetapkan kebijakan toilet berbayar sebesar Rp500 dan ketentuan itu hanya berlaku saat jam pelajaran berlangsung. “Ketentuan ini hanya untuk putra, sedang putri tidak,” ucapnya.

“Akan tetapi, jika mereka tidak punya uang, tetap kami persilakan untuk ke kamar mandi selama jam belajar. Alhamdulillah anak-anak mulai ada kesadaran dan tanggung jawab,” kata No’man.

Uang yang terkumpul lalu diserahkan ke masjid sebagai bagian dari amal jariah bagi anak-anak yang ke kamar mandi. “Saya sampaikan ke anak-anak, ini amal sampeyan ke masjid,” ujarnya.

Ia lebih lanjut menjelaskan, kebijakan memberlakukan toilet berbayar itu hanya berlangsung selama tiga bulan dan setelah itu tidak berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya