SOLOPOS.COM - Proses rekonstruksi pembunuhan dua perempuan di shelter anjing di Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/ HO-polisi)

Solopos.com, BLITAR — Sebanyak 20 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dua orang perempuan di shelter anjing yang ada di Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (19/1/2024). Reka adegan ini untuk mengetahui secara pasti peristiwa pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka kepada kedua korbannya.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Hendro Utaryo, mengatakan rekonstruksi ini sengaja digelar untuk memperagakan kembali kejadian. Rekonstruksi merupakan suatu metode penyidik agar kasus tidak bias.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Adegannya ada 20 reka adegan. Sementara fakta rekonstruksi juga sama dengan dari hasil forensik,” katanya yang dikutip dari Antara.

Dia menyampaikan peristiwa sadis ini bermula saat tersangka Azza Farhadinata (AF), 21, warga Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, melihat unggahan di media sosial Facebook ada lowongan pekerjaan. Dalam unggahan tawaran pekerjaan itu dijelaskan dengan syarat tidak takut anjing.

Tertarik dengan lowongan pekerjaan itu, tersangka AF kemudian menghubungi korban Luciani Santosa, 53. Pada Sabtu (23/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka diantarkan ayahnya mendatangi rumah korban dengan tujuan melamar pekerjaan tersebut.

Tersangka saat itu ditemui Luciani dan diterangkan bahwa tidak apa-apa tinggal. Selanjutnya, tersangka masuk ke rumah dan gerbang ditutup Luciani.

Tersangka diterima kerja dan ditunjukkan kamar tidurnya. Setelah itu, Luciani meminta tersangka untuk menaruh tas di kamar. Tersangka juga diminta membantu Luciani membersihkan rumput dan memberikan makan hewan peliharaan. KTP tersangka juga diminta dan ditahan korban.

Selanjutnya, pada Senin (25/12/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, Luciani memberikan surat kontrak kerja kepada tersangka. Isi surat itu diminta untuk dibaca dan mengisi identitas.

Di surat kontrak kerja itu tertera gaji Rp1.000.000. Nominal ini tidak sesuai dengan tawaran di Facebook senilai Rp3.100.000. Selain itu, libur hanya satu bulan satu kali dan bonus senilai Rp250.000 per bulan diberikan di akhir kontrak. Juga terdapat denda Rp1.000.000 apabila keluar sebelum masa kontrak habis.

Tersangka kemudian menolak bekerja di tempat tersebut dan meminta KTP miliknya dikembalikan. Namun, Luciani tidak memberikan dan mengatakan kalau ingin dikembalikan harus ada penggantinya. Akhirnya, tersangka keesokan harinya bekerja seperti biasa.

Hingga puncaknya pada Jumat (28/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka bertemu dengan Luciani dan meminta izin untuk salat Jumat, tetapi dilarang dengan dalih nanti dibicarakan tetangga.

Tersangka semakin marah. Ia kemudian masuk ke kamar untuk saalat Zuhur.

Selanjutnya, pada Sabtu (30/1/2023) sekitar pukul 07.30 WIB, tersangka membersihkan duri ikan tongkol. Korban Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo, 50, pemilik shelter menyuruh tersangka mengganti air minum anjing, tapi dia mengaku belum bisa melakukan pekerjaan tersebut. Ragil kemudian menghina dan membuat tersangka semakin marah.

Tersangka AF melihat ada parang di pojok rumah dan diambil, memukul pada korban Ragil dan Luciani. Keduanya meninggal dunia. Tersangka juga mengambil telepon seluler milik korban Ragil yang ditaruh di dapur dimasukkan ke tas warna hijau yang berada di ruang tamu. Begitu juga dengan telepon seluler milik Luciani. DVR di kamar Luciani juga diambil dan tersangka keluar rumah korban.

Ia sempat meminta bantuan tetangga untuk diantar ke terminal, karena beralasan hendak ke Lamongan.

“Tersangka ini kabur lewat pintu samping dan meminta antar tetangga karena mau ke Lamongan. Tapi tersangka ini kooperatif,” katanya.

Ia menambahkan, setelah proses rekonstruksi tersebut segera dibuat berita acara dan dikirimkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya