SOLOPOS.COM - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Ponorogo.go.id)

Solopos.com, PONOROGO — Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menyerahkan hibah untuk pelaksanaan Pemilu 2024 senilai Rp64,4 miliar. Anggaran itu akan dibagi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp50 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp14,4 miliar.

Penyerahan dana hibah tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Ketua KPU Ponorogo Munajat, dan Ketua Bawaslu Ponorogo Bahrun Mustofa, di Pringgitan Pemkab Ponorogo, Jumat (9/11/2023).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sugiri menyampaikan penyerahan dana hibah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Ponorogo dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Manfaatkan anggaran ini secara bijaksana dan bertanggungjawab untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan memiliki integritas,” kata Sugiri yang dikutip dari ponorogo.go.id.

Dia menyampaikan pihaknya sejak September 2022 telah merencanakan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pemilu 2024 ke DPRD Ponorogo. Hal utu penting sebagai bentuk jaga-jaga karena pelaksanaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi serta DPDR kabupaten secara bersamaan itu membutuhkan biaya yang besar.

“Kami ingin program pembangunan juga terlaksana dengan baik. Caranya dengan mengoptimalkan sumber PAD [pendapatan asli daerah] agar penyisihan dana cadangan Pemilu 2024 tidak mengganggu alokasi anggaran di sektor lainnya,” uajr dia.

Atas usulan raperda itu, DPRD Ponorogo akhirnya menyetujui raperda tersebut untuk mencadangkan dana Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya