SOLOPOS.COM - Ratusan warga geruduk Kantor Desa Bungkuk tolak 5 mutasi perangkat, Jumat (13/10/2023). (Solopos.com/Yoga Adhitama)

Solopos.com, MAGETAN — Ratusan warga menggeruduk kantor Desa Bungkuk, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (13/10/2023). Mereka protes terkait kajian dan legalitas mutasi jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Bungkuk.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan setelah sebelumnya Kepala Desa Bungkuk memutasi lima perangkat desa tanpa melalui musyawarah.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Yang jelas kedatangan kami mempertanyakan legalitas mutasi lima jabatan perangkat desa Bungkuk yang dilakukan sepihak tanpa dasar musyawarah dan mufakat. Dilakukan sepihak oleh kepala desa atas nama hak prerogratif saja. Tidak melalui musyawarah,” kata Iksan Yuliadi perwakilan warga kepada wartawan.

Iksan menambahkan jika mutasi tersebut dinilai cacat hukum. Jabatan perangkat desa yang sekarang pun dinilainya sudah pas. Proses mutasi itu juga disinyalir ada tujuan tertentu.

“Kemudian tiba-tiba dimutasi tanpa musyawaeah tentunya kami masyarakat bertanya-tanya ada apa ini. Kami tengarai ada sesuatu,” kata Iksan.

Ikhsan menambahkan warga paling tidak setuju soal mutasi Kasi Pemerintahan yang diubah menjadi Kasi Pelayanan atau Modin. Karena Kasi Pelayanan dinilai posisi paling vital di tengah masyarakat. Masyarakat tidak menghendaki kasus di Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan terjadi di desanya. Sebagai informasi, beberapa waktu lalu terjadi aksi unjuk rasa di Desa Pojok terhadap Kasi Pelayanan atau modin lantaran tidak mengurus orang meninggal dunia.

“Pada Kasi Pemerintahan terutama dimutasi menjadi Kasi Pelayanan atau modin. Tidak punya kompetensi mengurus kematian malah dijadikan modin. Menurut kami modin tidak boleh diisi oleh sembarangan karana urusannya dunia akhirat,” papar Iksan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan, Eko Muryanto, yang hadir untuk menengahi mediasi tersebut memberikan saran untuk menunda pelantikan para perangkat desa di Desa Bungkuk. Eko menyarankan untuk dilakukan musyawarah dengan masyarakat agar mutasi yang dilakukan tidak mendapatkan kecaman.

“Saya sarankan pelantikan untuk dilakukan penundaan. Saya minta ajak komunikasi warga ajak musyawarah semua pihak, baru setelah semuanya clear silahkan saja,” ujarnya.

Acara pelantikan dan mutasi lima jabatan perangkat desa itu seharusnya digelar pada hari ini, Jumat (13/10/2023). Namun lantaran ada gelombang penolakan dari masyarakat akhirnya dijadwalkan ulang hingga waktu yang belum ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya