SOLOPOS.COM - Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Gregorius Ronald Tannur dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). (Antara/Didik Suhartono)

Solopos.com, SURABAYA — Motif penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur, 31, terhadap pacar sendiri hingga meninggal dunia masih dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh polisi. Sebelum terjadi penganiayaan, Gregorius Ronald Tannur terlibat cekcok dengan pacarnya tersebut.

Gregorius Ronald Tannur merupakan seorang anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB. Penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti, 29 terjadi di tempat hiburan malam, Blackhole KTV Lenmarc Mal Surabaya pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Pasma Royce, mengatakan masih mendalami dugaan motif penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes setempat, Jumat (6/10/2023). Antara korban dan tersangka merupakan pasangan kekasih yang menjalin hubungan sejak Mei 2023.

Kombes Pol. Pasma Royce mengatakan kronologi penaniayaan itu bermula saat korban dan pelaku sedang makan bersama di G Walk Surabaya pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat sedang makan tersebut, pelaku dihubungi oleh salah satu temannya untuk ke tempat hiburan malam karaoke Blackhole KTV, Surabaya. Kemudian sekitar pukul 21.32 WIB, korban dan pelaku datang ke tempat hiburan malam tersebut bersama lima temannya.

Mereka kemudian berkaraoke sambil meminum minuman keras. Selanjutnya, pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB, korban dan pelaku terlibat cekcok yang juga disaksikan petugas keamanan di tempat hiburan malam tersebut. Meski ada cekcok, tapi motif penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur kepada pacarnya itu masih didalami polisi.

Saat cekcok itu, Gregorius Ronald Tannur sempat menendang kaki korban Dini Sera Afrianti hingga korban terjatuh hingga posisinya duduk. Pelaku kemudian memukul kepala korban dengan menggunakan botol minuman keras sebanyak dua kali.

Bukan hanya itu, korban pun sempat dilindas oleh pelaku dengan mobilnya. Bahkan tubuh korban terseret hingga sejauh 5 meter.

Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GRT), 31, anak anggota DPR RI Edward Tannur, sebagai tersangka perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian pada Jumat (6/10/2023).

Korbannya adalah Dini Sera Afrianti, janda satu anak, 29, yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama lima bulan terakhir.

“Atas dasar fakta-fakta penyidikan, yang disesuaikan dengan kronologis dan didukung alat bukti, maka kami telah menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap GR [terkait motif penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur kepada pacarnya sendiri masih didalami lebih lanjut],” kata Kombes Pol. Pasma Royce kepada wartawan di Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya