SOLOPOS.COM - KPU Kabupaten Ngawi saat melakukan sosialisasi PKPU tentang Logistik Pemilu 2024 kepada sejumlah awak media di Kurnia Convention Hall Ngawi Kamis, (7/12/2023). (Solopos.com/Yoga Adhitama)

Solopos.com, NGAWI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, membutuhkan sebanyak 19.278 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Proses rekruitmen KPPS akan dimulai pada  11 hingga 20 Desember 2023.

Sebanyak 19.278 anggota KPPS itu akan ditugaskan di 2.754 TPS yang tersebar di 19 Kecamatan se-Ngawi. Masing-masing TPS nantinya akan ditugaskan 6 anggota dan seorang ketua KPPS.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Untuk besaran honor yang diterima, Ketua KPPS akan mendapat honor sebesar Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta.

Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti, mengatakan pada Pemilu 2024, KPU membutuhkan 19.278 anggota KPPS. Selain itu, di setiap TPS juga dibutuhkan tenaga keamanan dari petugas Linmas sebanyak dua orang.

“Selain anggota KPPS nanti juga diperlukan tenaga keamanan di TPS yang biasanya adalah petugas Linmas. Kebutuhannya dua orang setiap TPS sehingga total 5.508 orang,” kata Prilla Aequina saat Sosialisasi PKPU tentang Logistik Pemilu 2024 di Kurnia Convention Hall Ngawi, Kamis (7/12/2023).

Prima menjelaskan pihaknya menyadari jika potensi kecurangan paling rentan terdapat pada saat tahapan pemungutan suara. Oleh karena itu pihaknya tidak mau kecolongan dan akan memastikan anggota KPPS yang akan direkrut tidak terafiliasi dengan partai politik.

“Netralitas petugas pemilu di tingkat paling bawah memang perlu pengawasan yang ekstra, sebab sel-sel partai politik juga sudah sampai ke akar rumput. Maka rekruitmen KPPS dibuat terbuka, siapa saja boleh mendaftar tanpa ada pengkondisian,” ujarnya

Meski demikian, pihak KPU hanya bisa menjamin netralitas petugas KPPS berdasar pada pakta integritas yang ditandatangani ketika mendaftar. Selebihnya, ia akan melakukan penekanan pada saat bimbingan teknis dan sosialisasi.

“Dari persyaratan untuk menjadi petugas KPPS juga ada pakta integritas yang menyatakan pendaftar bukan anggota partai politik atau pengurus partai politik setidaknya selama 5 tahun terakhir. Kalau selebihnya kita sudah tidak bisa menjangkau,”paparnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mencari petugas KPPS yang paham dengan teknologi. Sebab, pada tahun ini petugas KPPS juga dibebankan untuk mengisi dan mengunggah sejumlah data melalui aplikasi. KPU Ngawi juga meminta kepada semua pihak untuk sama-sama mengawasi agar di Kabupaten Ngawi tidak terjadi kecurangan Pemilu serta berjalan kondusif.

“Ya kalau namanya manusia pasti ada kesalahan, maka tugas pengawas, saksi dan media mari saling mengawasi agar pemilu dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Prima juga menjelaskan tugas KPPS pada tahun ini tergolong berat. Berdasarkan pada simulasi pemilihan yang dilakukan KPU, proses pemungutan suara diperkirakan akan selesai sampai malam hari.

Berkaca pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 lalu, terdapat 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit karena kelelahan. Untuk itu, pada pendaftaran kali ini dimasukkan beberapa persyaratan khusus. Termasuk pemeriksaan kesehatan yang berkelanjutan.

“Untuk tahun ini ada beberapa persyaratan khusus, yaitu ada batasan usia maksimal 55 tahun. Pemeriksaan kesehatan wajib mencantumkan tensi, kolesterol dan gula darah. Hal itu dilakukan agar kejadian pada 2019 silam tidak terulang,” kata Prima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya