SOLOPOS.COM - Suasana makam leluhur PSHT di Pilangbango, Kota Madiun, Selasa (10/8/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, SURABAYA – Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Madiun melarang seluruh anggota perguruan silat tersebut untuk berziarah ke makam leluhur PSHT di Madiun selama bulan Suro ini.

“Tidak ada kegiatan ziarah ke Madiun dan pelaksanaan pengesahan sudah kami tata di cabang masing-masing,” Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) R. Moerjoko Hadi Wijoyo seusai rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (2/7/2024).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Moerjoko menyampaikan untuk di Madiun pengesahan anggota dilakukan di masing-masing kecamatan dan ranting. Sehingga dipastikan tidak berkumpul di satu tempat.

“Di cabang-cabang di kabupaten-kota semua melaksanakan sendiri-sendiri dan sudah berkoordinasi dengan pemda setempat,” katanya yang dikutip dari Antara.

Dia juga melarang menggunakan baju atau atribut organisasi selama perjalanan, baik berangkat maupun pulang. “Jadi baju atribut dipakai di tempat lokasi dan yang tidak berkepentingan, kami tidak mengizinkan di tempat tersebut,” katanya.

Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto, mengatakan Polda Jatim menyiapkan 3.000 personel gabungan untuk mengamankan dan mengawal kegiatan Suroan dan Suran Agung di Madiun pada Sabtu-Minggu (6-7/7/2024).

“Polda Jatim menyiapkan 3.000 personel, termasuk back up dari Kodam serta jajaran. Jumlah tersebut akan bertambah manakala pemetaan kerawanan meningkat,” kata dia.

Dia menuturkan jadwal kegiatan Suoan dan Suran Agung yang diselenggarakan perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudarana Setia Hati Winongo (PSHW) telah disusun lengkap dan dilakukan sinkronisasi serta harmonisasi.

“Manakala ada hal-hal yang memiliki kerawanan tinggi akan kami coba eliminasi dan kami komunikasikan dengan ketua umum dan ketua panitia,” ujarnya yang dikutip dari Antara.

Kegiatan Suroan dan Suran Agung itu diperkirakan dihadiri sekitar 10.000 anggota PSHT dan PSHW yang berasal dari Kabupaten Madiun, Magetan, Ponorogo, dan Ngawi.

Kapolda mengimbau para anggota perguruan silat maupun masyarakat yang mengikuti kegiatan Suroan dan Suran Agung untuk mematuhi kesepakatan bersama demi keamanan, ketertiban dan lancarnya kegiatan tersebut.

“Ketentuan-ketentuan yang untuk ditaati bersama, salah satunya untuk mencegah terjadinya bentrok dengan perguruan silat yang di sepanjang jalan,” ucapnya.

Masyarakat yang mengikuti kegiatan Suran Agung di Madiun itu dilarang datang dengan konvoi menggunakan sepeda motor. Selain itu, Kapolda juga melarang masyarakat maupun anggota perguruan yang datang ke Madiun menggunakan mobil bak terbuka.

“Ini demi keamanan masyarakat itu sendiri karena kerawanannya cukup tinggi. Itu akan kami tertibkan dan kami imbau untuk menggunakan bus atau mobil tertutup,” ujarnya.

Nantinya di lokasi perbatasan dan titik-titik yang sudah ditentukan juga akan dilakukan penyekatan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi tingkat kerawanan. Manakala tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, maka polisi akan memulangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya