SOLOPOS.COM - Pendaftar Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sedang menyetorkan berkas pendaftaran di Sekretariat Panwascam Kecamatan Ngawi,Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (4/1/2024). (Solopos.com/Yoga Adhitama).

Solopos.com, NGAWI – Pada hari keempat setelah diumumkannya pembukaan lowongan Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di kabupaten/kota di seluruh Indonesia terlihat ratusan pelamar memadati sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (5/1/2024). Bawaslu Ngawi memastikan proses rekruitmen secara terbuka dan tidak ada kecurangan.

Menurut pantauan Solopos.com di lokasi, antrean pendaftaran calon PTPS di halaman Kantor Kecamatan Ngawi sudah terjadi sejak pagi hari. 

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Mereka rela antre berjam-jam untuk bergiliran menyerahkan berkas pendaftaran anggota PTPS. Di Kecamatan Ngawi seluruh pendaftaran PTPS difokuskan di satu titik yakni di kantor Sekretariat Panwascam Ngawi.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Ngawi, Saroni, mengatakan, per Jumat (5/1/2024) kemarin di Kabupaten Ngawi jumlah pelamar PTPS sudah mencapai 1822 pelamar. 

Sementara kebutuhan PTPS di Ngawi mencapai 2.754 petugas yang akan ditempatkan di masing-masing TPS. Artinya jumlah tersebut sudah separuh lebih dari total kuota yang dibutuhkan Bawaslu Ngawi.

“Alhamdulilah untuk pendaftar PTPS di Ngawi ini masyarakat sangat antusias sekali untuk mendaftarkan diri, Insyallah perhari ini jumlah pendaftar sudah lebih dari kuota yang dibutuhkan Bawaslu,” kata Saroni kepada Solopos.com, Sabtu (6/1/2024).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, membutuhkan sebanyak 2.754 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024. 

Para petugas PTPS itu akan ditugaskan di 2.754 TPS yang tersebar di 19 Kecamatan di Kabupaten Ngawi. Masing-masing TPS akan ditugaskan 1 orang pengawas.

Pendaftaran dan penerimaan berkas gelombang pertama akan dimulai pada tanggal 2-6 Januari 2024. Bawaslu juga akan memberlakukan masa perpanjangan penerimaan berkas yang berlangsung pada 7-8 Januari 2024 jika kuota belum terpenuhi.

Tingginya animo masyarakat itu kemungkinan karena honor PTPS yang cukup tinggi, yakni mencapai Rp1 juta per orang. 

Besaran jumlah honor tersebut termaktub dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022, yang menyebutkan besaran honor PTPS antara Rp750.000 sampai Rp1 juta. 

Selain itu, pelamar menilai tugas PTPS lebih mudah dibanding dengan tugas KPPS dalam proses pemungutan suara nanti.

Sebelumnya, saat KPU Kabupaten Ngawi membuka lowongan petugas KPPS, jumlah pelamar masih minim tidak mencapai setengah dari kebutuhan di awal pembukaan pendaftaran. 

Hal itu dikarenakan masyrakat berkaca pada Pemilu 2019 lalu dan menilai tugas KPPS terlalu berat. Bahkan KPU Ngawi harus door to door untuk mengumumkan rekrutmen KPPS hingga tingkat RT dan RW.

Untuk mengantisipasi pengkondisian dan menjamin netralitas petugas PTPS dalam Pemilu 2024, Saroni mengimbau kepada calon pendaftar agar menyertakan surat keterangan dari KPU atau membuat surat pernyataan bahwa dirinya bukan anggota partai politik.

“Jika ada pelamar yang tercatut dalam aplikasi Sipol KPU sementara pelamar ingin menjadi anggota PTPS maka harus mengurus surat keterangan dari KPU dan menyertakan surat penyataan, jika itu sudah terpenuhi maka boleh untuk mendaftar,”ujarnya.

Syaroni menambahkan, rekruitmen anggota PTPS ini dilakukan terbuka dan tidak ada pengkondisian dalam proses rekruitmennya. Perekrutan anggota memiliki syarat dan ketentuan serta sudah diumumkan secara terbuka.

“Jika nanti ditemukan oknum yang terindikasi mengkondisikan salah satu pelamar maka langsung laporkan, nanti akan kami proses,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya