SOLOPOS.COM - Mapolres Magetan saat press release kasus oknum guru agama sekolah dasar yang menyetubuhi muridnya, Jumat(10/11/2023). (Istimewa/Polres Magetan)

Solopos.com, MAGETAN — Seorang guru agama yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tega memperkosa muridnya sendiri. Bahkan, aksi bejat itu dilakukan guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut sebanyak lima kali.

Guru agama yang memperkosa siswi berusia 13 tahun itu berinisial MH, 32, warga Desa Puhpelem, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Pelaku merupakan guru pelajaran agama dan bahasa Inggris di salah satu SD Negeri di Kecamatan Parang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP, Angga Perdana Brahmada, mengatakan perbuatan bejat itu dilakukan pelaku kepada korban pada November 2022. Pelaku terus melakukan perbuatan asusila tersebut kepada siswinya yang masih di bawah umur itu hingga 29 Oktober 2023.

Korban pertama kali dipaksa menuruti birahi oknum guru agama tersebut di kamar mandi sekolah. Kejadian berikutnya, korban dibawa ke salah satu kamar hotel di kawasan wisata Telaga Sarangan, Magetan.

“Pertama kali persetubuhan dilakukan kepada korban berusia 13 tahun tersebut di dalam kamar mandi sekolah tempat tersangka MH mengajar. Dan, kejadian berikutnya dilakukan pada salah satu hotel atau penginapan di lokasi wisata telaga Sarangan,” kata Angga kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Menurut Angga, kasus ini pertama kali diungkap oleh pihak sekolah tempat korban belajar. Kepala sekolah kemudian memanggil orang tua korban pada Jumat (3/11/2023). Dalam pertemuan itu, kepala sekolah menyampaikan anaknya pernah bermain di hotel dan menjadi korban pemerkosaan dengan pelaku guru agama SD.

Selanjutnya, orang tua menanyakan kebenaran peristiwa itu kepada korban. Meski awalnya tidak mengaku, akhirnya korban pun berkata jujur dan telah disetubuhi gurunya itu di salah satu hotel di Telaga Sarangan.

“Awalnya korban tidak jujur kepada orang tuanya. Namun setelah dipaksa jujur orang tuanya akhirnya mengaku bahwa telah berbuat mesum dengan mantan gurunya tersebut,” terang AKP Angga.

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke Polres Magetan pada Selasa (7/11/2023).

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, terkuak fakta awal dari kejadian persetubuhan antara guru dan murid tersebut. Awalnya korban dirayu dengan diberi sejumlah hadiah dan selalu dipuji oleh gurunya tersebut.

“Tersangka melakukan bujuk rayu dengan cara sering memuji, memberikan hadiah hingga menjanjikan akan menikahi. Hingga akhirnya korban mau diajak melakukan perbuatan persetubuhan,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya