SOLOPOS.COM - Zulkifli , anggota TNI gadungan saat diperiksa di Polsek Ngawi, Selasa (19/9/2023). (Solopos.com/Yoga Adhitama)

Solopos.com, NGAWI — Seorang anggota TNI gadungan ditangkap aparat Polres Ngawi, Jawa Timur, saat hendak menikah dengan seorang janda, Selasa (19/9/2023) malam. Saat dibekuk petugas, pria bernama Zulkifli itu masih mengenakan atribut lengkap TNI Angkatan Darat.

Aksi penipuan, Zulkifli, 28, warga Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, itu terbongkar setelah pihak keluarga mempelai wanita curiga dengan pelaku. Pasalnya, anggota TNI gadungan ini hendak menikahi YN, 36, secara siri. Akhirnya pihak keluarga melaporkannya kepada Subdenpon Ngawi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Anggota TNI gadungan ini mengaku telah mengenal YN, seorang janda anak satu tersebut selama 1 tahun 3 bulan. Selama berkenalan dengan YN, Zulkifli memperkenalkan identitasnya sebagai anggota TNI AD. Dia mengaku gagah dan percaya diri saat mengenakana seragam TNI AD.

“Setahun lebih saya mengaku sebagai anggota TNI, karena saya gagah saat mengenakan atribut ini,” ujar TNI gadungan tersebut.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di Jakarta tersebut harus berurusan dengan kepolisian Polsek Ngawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Ya saya mengakui dan saya akan mempertanggung jawabkan, saya tidak akan lari,” kata Zulkifli.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Ngawi, Ipda Agus Dwi Harsono, mengatakan pihaknya telah menerima kasus penipuan ini dari Subdenpom Ngawi. Saat ini pelaku yang merupakan masyarakat sipil tersebut masih diperiksa secara intensif di Polsek Ngawi.

“Kami menerima penyerahan dari Subdenpol Ngawi terkait seseorang yang mengaku menjadi anggota TNI. Saat ini kami masih memeriksa secara intensif,” kata Agus Dwi.

Agus mengatakan petugas Subdenpol Ngawi membekuk pelaku saat hendak resepsi ijab kabul dengan korban di Gang Mayang, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten. Namun, setelah mengetahui bahwa pelaku ini warga sipil, pihak Subdenpom Ngawi melimpahkannya ke pihak kepolisian.

“Karena yang bersangkutan warga sipil, maka kasus ini ditangani oleh kepolisian,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya