SOLOPOS.COM - Petugas melakukannya olah TKP pembegalan di jalan raya antarkecamatan Suruh-Dongko di Dongko, Trenggalek, Rabu (20/12/2023) (ANTARA/HO - foto warga)

Solopos.com, TRENGGALEK — Aksi pembegalan menimpa seorang anggota panitia pengawas Pemilu (panwaslu) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Anggota panwaslu itu dibegal saat sedang menjalankan tugas untuk menertibkan alat peraga kampanye di Jalan Raya Suruh-Dongko, Kabupaten Trenggalek.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas Panwaslu berinisial RF ini menceritakan sepeda motornya dirampas seorang pria dengan ciri-ciri jelas menggunakan pakaian jaket warna merah.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Korban sempat diadang dan mengalami kekerasan. Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku.

“Laporan sudah kami terima dan langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara. Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka,” kata dia, Rabu.

Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin, mengatakan anggota panwaslu yang menjadi korban pembegalan itu adalah anggota panwaslu keluarahan/desa yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaran pemilu di Desa Wonokerto.

Dari informasi Panwascam Suruh, RF kena begal saat perjalanan untuk melakukan penertiban APK.

“Peristiwa itu terjadi ketika korban naik sepeda motor untuk mengikuti kegiatan penertiban APK. Namun saat di jalan, dia dihadang seseorang dan merampas motornya,” katanya yang dikutip dari Antara.

Belum diketahui secara pasti situasi saat itu, namun merujuk keseharian jalan itu terbilang sepi karena ada di kawasan hutan.

Namun dari info yang dia terima, RF sempat mendapatkan kontak fisik dari pelaku sehingga terpaksa menyerahkan motornya. Setelah peristiwa itu, dia segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Suruh.

Pihaknya berharap kasus itu segera menemukan titik terang dan mengungkap pelaku dibalik aksi pembegalan itu. “Meski terdapat insiden itu, proses penertiban APK tetap dilanjutkan. Semoga segera terungkap,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya