SOLOPOS.COM - Bus yang terjaring razia oleh Satlantas Polres magetan, Minggu (19/5/2024).(Solopos.com/Yoga Adhitama)

Solopos.com, MAGETAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan menindak tegas sejumlah bus yang diduga ugal-ugalan di jalanan Magetan, Jawa Timur. Sebanyak tiga sampai empat bus terjaring razia setiap harinya.

Operasi Hunting Sistem ini dilakukan menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan bus Sugeng Rahayu jurusan Surabaya-Yogyakarta melaju secara ugal ugalan di Jalan Raya Maospati-Ngawi beberapa waktu lalu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dalam video itu nampak bus berpelat nomor W 7091 UP melaju secara zigzag berusaha mendahului kendaraan di depannya meski kondisi jalanan tengah ramai. Akibatnya beberapa kendaraan yang melaju dari arah berlawaanan berusaha menghindar sampai ada yang keluar bahu jalan.

Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Sony Suhartanto, mengatakan operasi penertiban kendaraan yang ugal-ugalan oleh Satlantas Polres Magetan itu merespons beredarnya video bus ugal-ugalan yang diduga kuat terjadi di wilayah hukumnya. Penyekatan itu dilakukan di Jalan Raya Maospati-Ngawi tepatnya di simpang tiga masuk Desa Karangrejo.

“Dengan adanya kejadia yang viral di media sosial terkait bus yang ugal-ugalan saling balap antara bus Sugeng Rahayu dan truk tangki di wilayah Magetan, kami langsung turun melakukan Patroli Hunting Sistem untuk melakukan penidakan kepada bus atau kendaraan yang ugal-ugalan,” katanya, Minggu (19/5/2024).

Dia menyampaikan setiap hari ada tiga sampai empat bus dan truk yang diduga ugal-ugalan serta melanggar lalu lintas terjaring dalam operasi ini. Kendaraan yang terjaring ini apabila kedapatan kembali ugal-ugalan akan disanksi berat yakni berupa penahanan kendaraan.

“Beberapa hari ini kami aktif turun ke lapangan dan kita temui sejumlah pelanggaran dan bus maupun truk yang terindikasi melaju melebihi batas kecepatan. Setiap harinya tiga sampai empat kendaraan yang kita lakukan tindakan tilang,” tambahnya.

Sony menambahkan, penindakan berupa tilang ini bertujuan agar memberikan efek jera kepada para pengemudi agar tidak kebut-kebutan di jalanan. Selain itu juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya yang disebabkan keteledoran pengemudi.

“Kami lakukan operasi ini agar memberikan efek jera kepada para pengemudi dan juga meminimalisir terjadinya kecelakaan,” tuturnya.

Selain itu, Sony juga menghimbau kepada para pengemudi untuk mewaspadai titik-titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Magetan. Utamanya di sepanjang Jalan Raya Maospati-Ngawi.

“Untuk daerah rawan kecelakaan terdapat beberapa titik, namun yang patut diwaspadai sepanjang jalan Maospati sampai dengan Desa Baluk,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya