SOLOPOS.COM - Ilustrasi batuk akibat TBC. (Freepik.com)

Solopos.com, NGAWI — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi mendapati sejumlah 1.092 pasien terjangkit penyakit tuberculosis (TBC) dari Januari hingga Oktober 2023. Sebanyak 43 orang di antaranya meninggal dunia.

Jumlah tersebut berkurang dari data penderita TBC yang tercatat Dinkes Ngawi pada 2022 lalu. Pada periode 2022 tercatat sebanyak 51 orang meninggal dunia dari total 1.154 pasien yang terpapar bakteri Mycobacterium Tuberculosis ini.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengelola Program TBC Dinkes Ngawi, Ririn Noviyanti, pada Rabu (8/11/2023) kemarin. Menurutnya saat ini pihak Dinkes Ngawi masih berupaya untuk menemukan kasus TBC agar pasien dapat segera terpetakan.

“Kita ada perkiraan kasus di tahun ini di Ngawi sebanyak 1.075 pasien yang TBC sensitif obat (SO), 17 TBC Resisten Obat (RO) itu persentasenya 76,4%. Saat ini kami terus berupaya untuk menemukan kasus,” kata dia.

Ririn menambahkan per Oktober 2023 kasus yang ditemukan baru sekitar 76,4 persen dari total perkiraan kasus dari Kementerian Kesehatan. Berdasarkan perhitungan beban Kemenkes diperkirakan ada 1.429 kasus TBC di Kabupaten Ngawi.

Meski demikian, Dinkes Ngawi masih optimistis untuk mengeliminasi sebanyak 90 persen sesuai dengan target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Saat ini masih ada waktu sekitar dua bulan untuk penemuan sisa kasus TBC agar target eliminasi 90 persen tercapai,” terangnya.

Ririn menyebutkan saat ini Dinkes Ngawi menerapkan dua cara untuk penemuan kasus baru, yakni dengan cara aktif maupun pasif.

Cara aktif yakni dengan langkah investigasi kontak minimal pada delapan orang terdekat pasien positif TBC. Sementara langkah pasifnya yaitu dengan cara melakukan tes cepat molekuler (TCM) TB kepada pasien puskesmas yang  dua pekan berturut-turut megalami batuk berdahak.

“Karena bakteri Mycobacterium Tuberculosis bisa menular lewat udara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ririn memaparkan penanganan TBC SO masih bisa menggunakan pemberian obat selama enam bulan secara rutin. Sementara untuk pasien yang masuk kategori resisten terhadap obat perlu penanganan khusus. Baik obat yang diberikan hingga jangka waktu pengobatan.

“Pengobatan selama enam bulan harus tuntas, kalau tidak nanti resisten pada obat sehingga penanganannya harus lebih lama,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya