SOLOPOS.COM - Tim BNNK Surabaya saat menggerebek pesta narkoba di sebuah hotel. (ANTARA/HO-BNNK Surabaya)

Solopos.com, SURABAYA — Sepuluh orang yang sedang menggelar pesta narkoba digerebek tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya. Mereka pesta narkoba di hotel mewah Twin Tower Hotel & Residence yang berlokasi di Jalan Kalisari I No. 1, Kapasari, Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/9/2023).

“Dari penggerebekan itu tim mengamankan 10 orang positif methamphetamine dan amphetamine. Saat ini, mereka sedang diperiksa intensif di Kantor BNNK,” kata Kasi Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Widi Pratomo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Singgih mengatakan 10 orang yang diamankan itu merupakan tamu hotel. Mereka terdiri dari tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan.

“Semua tamu hotel. Ada 10 orang. Tujuh laki-laki dan tiga perempuan,” ungkapnya yang dikutip dari Antara.

Singgih menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi bahwa di Twin Tower Hotel sedang ada pesta narkoba. Dari informasi tersebut, Tim BNN dan Satpol PP langsung ke lokasi.

“Kami langsung lakukan pemeriksaan. Yang kami gerebek ada di Tower B lantai 9. Di situ ada 10 orang tamu hotel. Kemudian kami lakukan tes urine dan semuanya positif methamphetamine dan amphetamine. Dugaan kami mereka baru saja memakai,” ucapnya.

Petugas tidak menemukan barang bukti dalam penggerebekan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa ke 10 orang yang diamankan positif methamphetamine dan amphetamine.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Mencari tahu siapa yang telah memasok narkoba terhadap 10 orang yang kami amankan ini,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya