SOLOPOS.COM - Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (kanan depan) berbincang di sela kegiatan shalawatan di Surabaya, Kamis malam (28/12/2023). (Solopos.com-Antara/Hanif Nashrullah)

Solopos.com, SURABAYA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan pernyataan terkait alasan pemberhentian atau pemecatan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf, memastikan surat pemberhentian telah dikirim sejak 28 Desember 2023. “Pemberhentian kami putuskan melalui proses panjang menindaklanjuti usulan dari Rois Syuriah PWNU Jatim,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis (28/12/2023) malam.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Gus Ipul, sapaan akrabnya, menegaskan, pemberhentian atau dipecatnya Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang, itu dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU Jatim bukan disebabkan beda pilihan calon presiden terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Pemberhentian disebabkan sejumlah masalah internal NU yang tidak terkendali. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah politik,” ujarnya.

Gus Ipul mencontohkan salah satunya alasan KH Marzuki Mustamar dipecat sebagai Ketua PWNU Jatim karena dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang.

“Di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang itu penyelesaiannya berlarut-larut sampai ke pengadilan karena PWNU tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kita melihat tanggung jawab yang kurang dari PWNU Jatim,” katanya.

Gus Ipul menyebut ada beberapa masalah internal lainnya yang dinilai tidak bisa diselesaikan oleh PWNU Jatim.

Menurutnya, pemberhentian atau penggantian pengurus demi penegakan aturan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.

“Kita tetap menghargai dan menghormat semua pengabdian yang telah diberikan KH Marzuki Mustamar selama menjabat Ketua PWNU Jatim. Penggantinya nanti akan melalui rapat pleno Syuriah dan Tanfdidyah PWNU Jatim,” ujarnya.

PBNU memberi waktu terhadap Syuriah dan Tanfidyah PWNU Jatim untuk menggelar pleno menetapkan pengganti KH Marzuki Mustamar selama dua pekan. “Kalau selama dua pekan tidak dilaksanakan, penetapan pengganti KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim akan diambil alih oleh PBNU,” ucapnya.

KH Marzuki Mustamar tercatat sebagai Ketua PWNU Jatim kedua yang diberhentikan sebelum masa khidmatnya berakhir. Sebelumnya Ali Maschan Moesa juga pernah diberhentikan sebelum periodenya berakhir saat menjabat sebagai Ketua PWNU Jatim di tahun 2008.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya