SOLOPOS.COM - Nahdlatul Ulama (NU) (maarif-nu.or.id)

Solopos.com, SURABAYA — Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Amin Said Husni, mengatakan pemberhentian K.H. Marzuki Mustamar, sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis atau Pilpres 2024. Ia mengeklaim pemberhentian atau pencopotan Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim itu sebenarnya telah diproses sejak lama.

“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata Amin Said dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/12/2023).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Amin Said menyebut pemberhentian tersebut merupakan masalah internal organisasi. “Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” ucap Amin Said.

Menurut Amin Said karena bersifat biasa, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah ini. “Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” ujarnya.

Soal siapa penggantiannya, menurut Amin, juga sudah ada aturannya. “Ya sesuai aturan yang ada saja,” katanya.

Sementara itu terkait pemberhentian K.H. Marzuki Mustamar pada Rabu (27/12) malam, PBNU juga telah menyosialisasikan dan mengumpulkan seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya.

Sekadar informasi, pencopotan Ketua PWNU Jatim, K.H. Marzuki Mustamar, sempat menjadi polemik. Informasi yang berkembang Marzuki Mustamar dicopot dari Ketua PWNU Jatim karena menolak mengikuti arahan PBNU untuk mendukung salah satu pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya