SOLOPOS.COM - Pengemis berinisial AB yang sempat viral di media sosial saat mendapatkan pembinaan di Liponsis Keputih Surabaya, Minggu (26/11/2023). (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

Solopos.com, SURABAYA — Seorang pengemis meresahkan pengguna jalan di Kota Surabaya, Jawa Timur. Dalam mengemis, pria itu kerap memaksa pengguna jalan dan meminta uang senilai Rp5.000.

Aksi pengemis yang meresahkan pengguna jalan itu pun dibagikan sejumlah pengguna media sosial TikTok. Pengemis ini memaksa pengemudi mobil untuk memberikan uang senilai Rp5.000.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Seperti video TikTok yang dibagikan akun @najib.spbu, pengemis itu meminta uang Rp5.000 untuk makan. Namun, saat dikasih uang Rp2.000 oleh pengguna mobil, pengemis itu menolaknya dan meninggalkan mobil tersebut.

Minta uang Rp5.000 tak beli nasi om. Aku laper banget om,” kata pengemis itu.

Atas aksi meresahkan pengemis itu, Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya menangkap pengemis itu. Pengemis berinisial AB itu kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan. Selanjutnya, pengemis yang viral karena marah-marah itu menjalani pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya.

“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kota Surabaya. Saya juga berharap AB dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, Senin (27/11/2023).

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, mengatakan pengemis AB akan dikembalikan ke kota asalnya sesuai dengan kartu keluarga (KK).

“Pengemis AB kami dapati punya dua data untuk KK asal luar kota, sedangkan KTP-nya terdaftar sebagai warga Surabaya. Setelah kami lakukan pengecekan di Dinas Kependudukan [Dispendukcapil], ternyata ini KTP lama dan sudah tidak berlaku, jadi akan kami pulangkan ke kota asalnya sesuai KK,” kata Irna yang tak berkenan menyebutkan kota asal pengemis.

Irna menjelaskan guna menindaklanjuti kasus AB tersebut, Satpol PP Kota Surabaya akan bersurat kepada pemerintahan setempat.

“Harapannya nanti pemerintah ikut mengawasi yang bersangkutan. Jadi, nanti dari Kasatpol PP Surabaya akan bersurat kepada Kasatpol PP daerah asal,” ucapnya yang dikutip dari Antara.

Dengan demikian, Irna berharap agar pengemis AB tidak kembali ke Surabaya untuk melakukan aksinya lagi.

“Tentu akan kami tindak tegas jika dia kembali ke Surabaya. Karena dia sudah merugikan warga Kota Surabaya,” ucapnya.

Usai dibina di Liponsos, pengemis AB mengakui dan menyesali perbuatannya yang sempat meresahkan warga Kota Surabaya. AB menyampaikan bahwa tidak akan mengulangi aksinya lagi.

“Saya minta maaf kepada seluruh warga Surabaya, yang mana perbuatan saya selama ini meresahkan warga Surabaya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Jika mengulangi, saya siap diberi sanksi yang berat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya