SOLOPOS.COM - Alat Peraga Kampanye yang rusak di sepanjang jalan menuju Kawasan Wisata Telaga Sarangan, Selasa (23/1/2024).(Solopos.com/Yoga Adhitama)

Solopos.com, MAGETAN — Sejumlah alat peraga kampanye (APK) milik para kontestan Pemilu 2024 di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dirusak orang tak dikenal. Bahkan di sejumlah lokasi terlihat alat peraga kampanye berupa banner calon anggota legislatif dirusak menggunakan senjata tajam.

Sejumlah alat peraga kampanye yang rusak terlihat salah satunya di jalan raya menuju kawasan wisata alam Telaga Sarangan. Menurut pantauan Solopos.com di lokasi, sejumlah APK berupa banner bergambar para calon anggota legislatif banyak yang sobek seperti bekas sayatan dan bahkan ada yang roboh.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Calon anggota legislatif, Diana Sasa, mengatakan APK berupa banner miliknya juga banyak yang rusak. Ia menilai aksi perusakan itu sengaja dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

“Sebenarnya ini fenomena yang dalam beberapa pemilu yang pernah saya ikuti, baru kali ini terjadi dengan sangat masif, perusakan banner, penghilangan APK, bahkan bendera partai,” kata perempuan yang juga anggota DPRD Jawa Timur itu, Selasa (23/1/2024).

Diana mengaku prihatin perusakan semacam itu dilakukan. Selain melanggar hukum, Diana menyebut hal itu sebagai bentuk ketidak dewasaan dalam menjalankan pesta demokrasi. Para pendukung diharapkan untuk menghargai ketidaksamaan pilihan dan perbedaan pilihan.

“Saya sangat prihatin apa yang terjadi ini karena selain melanggar hukum ini juga bentuk ketidak dewasaan dalam proses demokrasi,” ujarnya.

Diana Sasa megungkapkan perusakan dan penghilangan sejumlah APK tidak hanya terjadi di Kabupaten Magetan, namun juga terjadi di daerah lain. Bahkan, Diana menambahkan perusakan itu dilakukan secara massif dan terorganisasi.

“Saya sangat menyayangkan hal itu dilakukan bahkan tidak hanya di Magetan bahkan seperti sesuatu yang terorganisir. Pencoblosan sebentar lagi harusnya seperti ini tidak perlu dilakukan lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Magetan, Purwanto, mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan tentang perusakan ataupun penghilangan APK. Pihaknya berharap jika ada peserta Pemilu yang merasa dirugikan terkait perusakan dan penghilangan APK  dapat melapor ke Bawaslu Magetan secara resmi.

“Hingga saat ini belum ada pelaporan secara resmi yang masuk ke kami terkait perusakan APK. Jika peserta pemilu ada yang keberatan dan dirugikan silakan melapor ke Bawaslu Magetan serta melampirkan alat bukti dan saksi agar bisa kamu proses lebih lanjut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya