SOLOPOS.COM - Maling mesin pompa air saat ditangkap dan dihakimi warga di Desa Kedung, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi,Selasa (17/10/2023). (Istimewa)

Solopos.com, MAGETAN — Seorang pria yang merupakan maling pompa air dihajar warga hingga babak belur di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Selasa (17/10/2023). Pelaku ternyata seorang residivis dengan kasus serupa di wilayah Madiun.

Pelaku pencurian medin pompa air di area persawahan itu bernama Edris Haryono, warga Desa Blaran, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Dari pemeriksaan, Edris ternyata merupakan residivis dalam kasus yang sama di wilayah hukum Madiun. Edris pernah dipenjara selama lima bulan karena kasus pencurian.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pelaku mencuri mesin poma air di sawah milik Amir Syarifudin, warga Desa Bogorejo, Barat, Magetan, pada 8 Oktober 2023. Korban pun melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati pelaku menjual mesin pompa air tersebut di media sosial.

Untuk menangkap pelaku, polisi kemudian menyamar sebagai pembeli dan melakukan penangkapan saat transaksi jual beli. Namun sayangnya terduga pelaku sempat kabur dengan posisi tangan sudah terborgol.

Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, mengatakan pelaku pencurian pompa air ditangkap saat anggota polisi menyamar menjadi seorang pembeli barang tersebut. Antara pelaku dan polisi yang menyamar menjadi pembeli dengan sistem cash on delivery (COD) di Madiun.

“Agar dapat menangkap pelaku, pemilik bersama petugas menyamar sebagai pembeli. Dan disepakati COD Madiun. Merasa ada yang mau dengan barang yang ditawarkan, EH pun sepakat menjual dengan cara COD an di Lapangan Desa Bibrik, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun pada Selasa [17/10/2023] pukul 18.30 WIB,” katanya, Kamis (19/10/2023).

Setelah bertemu dengan pelaku, polisi kemudian menangkap dan memborgolnya. Namun, saat proses interogasi, pelaku mencoba kabur dengan kondisi tangan terborgol di depan.

“Pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor ke arah Ngawi. Nah pada saat petugas melakukan pengejaran itu, beberapa warga yang melihat turut membantu. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Desa Kendung, Ngawi,” jelasnya.

Pada saat ditangkap, warga yang geram langsung menghakimi maling tersebut. Petugas yang datang ke tempat kejadian perkara langsung menggelandang EH ke Polsek Barat.

“Pelaku berhasil dievakuasi polisi ke Polsek Barat dari amuk massa,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya