SOLOPOS.COM - Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin bersama Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto usai peluncuran aplikasi "ILMU Semeru". ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

Solopos.com, SURABAYA — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur saat ini memiliki suatu aplikasi untuk melacak kendaraan bermotor milik masyarakat yang hilang atau dicuri. Aplikasi tersebut diberi nama ILMU Semeru atau Hilang Temu.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin, mengatakan ada puluhan kendaraan bermotor milik masyarakat yang berhasil ditemukan kembali melalui aplikasi ILMU Semeru. Puluhan kendaraan itu di antaranya merupakan milik warga di KAbupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun, dan Nganjuk.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Setelah mengunduh aplikasi ILMU Semeru dan mengisi data kendaraan mereka yang hilang, ternyata ditemukan dan diamankan di Polres. Sehingga warga dapat mengambil kendaraan-nya yang hilang tersebut di Polres masing-masing. Total sementara ada 38 unit kendaraan yang telah dikembalikan lewat aplikasi ini,” ungkapnya, Minggu (1/10/2023).

Alumnus Akpol 94 ini menambahkan setiap barang bukti motor yang diamankan petugas, datanya dimasukkan ke aplikasi ILMU Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya di validasi dengan database kepolisian.

Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.

“Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara,” tuturnya yang dikutip dari Antara.

Kombes Taslim menjelaskan aplikasi itu terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem Electronic Registration and Identification (ERI) milik Korlantas Polri.

“Peluncuran aplikasi tersebut guna mendukung kebijakan Kapolri dalam program Quick Wins Presisi dalam digitalisasi penegakan hukum lalu lintas, serta guna mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data, untuk mendukung kegiatan kepolisan,” ujarnya.

Mantan Dirlantas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) ini mengimbau masyarakat Jatim yang kehilangan motor untuk segera mengunduh aplikasi tersebut dan melakukan pengecekan apakah motornya sudah ditemukan. Bila telah ditemukan, masyarakat bisa menghubungi Polres setempat.

“Saat ini aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut. Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotor-nya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian,” katanya.

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengapresiasi peluncuran aplikasi ILMU tersebut. Menurutnya, inovasi yang dibuat semata untuk memudahkan anggota memberi pelayanan bagi masyarakat.

“Ke depan Ditlantas Polda Jatim diharapkan dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya