SOLOPOS.COM - Ilustrasi--Bawaslu. (detik.com)

Solopos.com, SURABAYA — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Muhammad Agil Akbar, akan diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (6/10/2023). Agil diperiksa atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Sekretaris DKPP, David Yama, dalam keterangannya mengatakan agenda sidang adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan. Sidang pemeriksaan Ketua Bawaslu Surabaya ini akan dilakukan di Kantor KPU Jawa Timur, Jumat besok.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata David, Kamis (5/10/2023).

Dia menyampaikan sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. David menyampaikan DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP @medsosdkpp.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” ujarnya yang dikutip dari Antara.

Diketahui sidang pemeriksaan dengan perkara Nomor 112-PKE-DKPP/IX/2023 tersebut diadukan Achmad Aben Achdan.

Aben mengadukan Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar karena diduga menyalahgunakan wewenang dalam merekrut Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukolilo, Surabaya dan meminta uang sejumlah Rp5 juta sebagai jaminan agar terpilih sebagai Panwaslu Kecamatan.

Hal itu sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

Sidang akan dipimpin oleh Ketua, Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya