SOLOPOS.COM - Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Samirun saat memberikan keterangan kepada Solopos.com, Sabtu (2/12/2023). (Solopos.com/Yoga Adhitama)

Solopos.com, NGAWI — Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ngawi angkat bicara soal dugaan kasus perundungan yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Gerih. Dalam kasus tersebut, Dindik menyebut adanya dugaan keteledoran guru dalam mengawasi para muridnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Ngawi, Samirun kepada Solopos.com, Sabtu (2/12/2023). Menurutnya, meskipun kejadian dugaan perundungan itu terjadi saat hendak salat Zuhur berjamaah, namun itu terjadi di lingkungan sekolah. Artinya guru masih mempunyai tanggung jawab untuk mengawasi anak didiknya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Artinya bahwa sekolah ini kurang mampu menata peralihan dari waktu belajar ke waktu kegiatan. Padahal dalam rentan waktu tersebut guru juga punya kewajiban untuk melakukan pengawasan,” Kata Samirun.

Samirun juga menegaskan pihak sekolah harusnya membuat nyaman para siswa agar nyaman dan betah di sekolah. Selain itu, peran dan fungsi guru utamanya guru Bimbingan Konseling (BK) juga harus ditingkatkan. Para guru juga dituntut untuk mengetahui secara kongkrit permasalahan yang dialami oleh siswa termasuk ketika ada yang mempunyai masalah.

“Pendidikan kita itu harus menjamin anak-anak dari tekanan dan merasa nyaman di sekolah.

Karena ini kejadian di sekolah, maka menurut saya pihak sekolah dan semua stakeholder yang ada di sekolah itu harus ada peningkatan pelayanan terhadap anak,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kasus perundungan dan bullying di sekolah, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah.

“Upaya-upayanya sudah kita sampaikan yang namanya rapat melalui sosialisasi Bagaimana penanganan bullying di sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, kasus yang terjadi di SMPN 1 Gerih terkait dugaan perundungan yang dialami siswa Kelas VII itu, Samirun memastikan itu bukan perundungan. Melainkan faktor ketiksengajaan ketika bercanda sesama murid. Penyebab terjadinya kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri korban MS, 14, itu dinilainya karena memiliki riwayat penyakit sesak napas sebelumnya.

“Sebenarnya siswa itu sedang menunggu giliran salat di musala sekolah. Mereka bercanda yang berujung peristiwa itu dan siswa itu juga mempunyai riwayat sakit asma,” terangnya.

Menanggapi  viralnya kasus tersebut di beberapa media pemberitaan, Dindik Ngawi juga telah memanggil pihak sekolah untuk melakukan klarifikasi. Pihaknya akan lebih intens melakukan sosialisasi dan pembinaan terkait bahaya bullying.

Selain itu, Samirun meminta pihak sekolah lebih mengaktifkan peran guru bimbingan konseling (BK) dan pengawasan pada siswa saat jam istirahat bagi guru kelas. Hal itu, sebagai bentuk antisipasi kejadian serupa  akan datang.

“Pihak sekolah sudah dipanggil ke dinas untuk klarifikasi. Dan siswa tersebut sudah masuk sekolah seperti biasa,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya