SOLOPOS.COM - Ilustrasi kamar penginapan (detikcom)

Solopos.com, MAGETAN — Dua pelajar SMP digerebek warga saat sedang berduaan di kamar rumah sang kekasih pada waktu menjelang subuh di Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Momen penggerebekan tersebut viral dan tersebar di media sosial dan grub-grub WhatsApp.

Dalam rekaman video berdurasi 1 menit tersebut terlihat seorang remaja putra berbaju hitam bercelana pendek itu tengah memohon ampun saat diseret oleh warga dan nyaris di amuk massa. Pasalnya remaja laki-laki tersebut melanggar jam berkujung dan kedapatan berduaan di kamar dengan kekasihnya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hamdan Rio, saksi mata yang ikut melakukan penggerebekan tersebut mengatakan kejadian itu bermula saat para pemuda Dukuh Batokan, Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo itu mecurigai seorang remaja yang tengah berkunjung ke rumah pacarnya berinisal WD berstatus masih pelajar SMP pada waktu tengah malam. Setelah dilakukan pengintaian hingga menjelang subuh, para pemuda dusun tersebut memutuskan untuk menggerebek rumah WD.

“Anak itu sebenarnya sudah diintai oleh warga sekitar, karena sebelumnya sudah dua kali ke rumah itu, pada yang ketiga ini warga tau sekitar pukul 02.00 WIB, anak itu masuk kamar ceweknya lewat jendela,” katanya kepada Solopos.com, Selasa (16/1/2024).

Setelah dilakukan penggerebekan, kedua pelajar ini sedang asik bercumbu dengan posisi remaja laki-laki tidak mengenakan baju. Melihat hal itu, warga lantas menyeret remaja itu ke luar rumah untuk dimintai keterangan. Remaja laki- laki itu beralasan nekat berada di dalam kamar kekasihnya karena dimintai tolong untuk memperbaiki HP kekasihnya yang rusak.

“Pada saat digerebek posisi di dalam kamar, yang cowok tidak pakai baju sementara yang cewe pakai. Orang tua si cewek masih tertidur dan dibangunkan olek Ketua RT,” tambahnya.

Sementara itu, Jaitun, Kepala Desa Banjarejo, membenarkan kejadian penggerebekan kedua pelajar itu di wilayahnya. Menurutnya kasus tersebut tidak sampai dibawa ke ranah hukum lantaran keduanya masih di bawah umur. Kedua keluarga juga sudah ditemukan untuk dilakukan mediasi.

“Ya itu benar di desa kami, namun karena keduanya masih berstatus pelajar dan di bawah umur maka diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya, Selasa.

Jaitun menambahkan, supaya kejadian serupa tidak terjadi di desanya, maka jam berkunjung atau jam malam akan lebih diperketat. Tamu yang menginap wajib melapor ke pihak pemerintah desa melalui RT maupun kepala dusun setempat.

“Kami akan memberlakukan jam malam, jika ada tamu yang menginap silakan lapor ke pak RT kalau tidak pukul 21.00 WIB sudah harus disuruh pulang,” tandanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya