SOLOPOS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah kepada warga korban Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (23/11/2023). (ANTARA/Marul)

Solopos.com, SIDOARJO — Sebanyak 50 korban lumpur Lapindo akhirnya mendapatkan sertifikat tanah dari pemerintah. Puluhan warga itu telah menunggu belasan tahun untuk mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah yang selama ini ditinggali.

Sertifikat tanah itu secara langsung diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pernahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, secara door to door atau dari pintu ke pintu di rumah korban lumpur Lapindo yang sebelumnya tinggal di Desa Renokenongo dan kini tinggal di Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (23/11/2023).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Hari ini kami serahkan sertifikat secara door to door dan semuanya yang saya tanya biayanya berapa, rata-rata dijawab gratis,” ujarnya di sela penyerahan sertifikat tanah kepada korban lumpur Lapindo di Sidoarjo.

Hadi Tjahjanto mengatakan korban lumpur Lapindo yang dulu tinggal di Desa Renokenongo sudah lama menanti kejelasan penerbitan sertifikat tanahnya yang sekarang ditempati.

“Belasan tahun mereka tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya yang ditinggali,” ujarnya yang dikutip dari Antara.

Ia mengatakan penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur Lapindo tersebut tanpa biaya alias gratis. Namun, ada lima keluarga yang membayar sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tanah dengan nilai tidak lebih dari Rp600.000.

“Untuk apa biaya itu? Satu pengukuran, kurang lebih Rp224.000, terus biaya panitia dan biaya pendaftaran, total kurang dari Rp600.000, tapi rata-rata semua gratis,” ujarnya.

Ia memberikan apresiasi kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atas dukungan penerbitan sertifikat tanah kepada warganya. Pasalnya Bupati Sidoarjo menggratiskan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) kepada warga korban lumpur untuk memperoleh sertifikat.

Bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Muhdlor menyampaikan pendampingan kepada warga korban lumpur Lapindo untuk mendapatkan sertifikat atas tanahnya berbuah manis.

Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo sudah sekian lama berjalan dan hasilnya sertifikat tanah warga Desa Kedungsolo yang dahulu merupakan warga Desa Renokenongo yang desanya tenggelam lumpur Lapindo.

“Selain BPHTB yang gratis, Pemkab Sidoarjo juga telah melakukan pendampingan kepada warga korban lumpur Lapindo untuk memperoleh sertifikat tanahnya. Kami juga selalu berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo untuk membantu warga Kedungsolo yang sekian lama ingin mendapatkan sertifikat tanah yang ditempatinya,” ucapnya.

Dia menuturkan penerbitan sertifikat tanag bagi korban lumpur Lapindo ini secara bertahap akan dituntaskan. Tidak hanya kepada warga Desa Kedungsolo yang sebelumnya warga Desa Renokenongo saja. Namun, seluruh warga korban lumpur yang sekrang pindah ke tempat lainnya.

“Permasalahan penerbitan sertifikat tanah warga korban lumpur perlahan-lahan akan kami tuntaskan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya