SOLOPOS.COM - Deklarasi Pengurus Warga Pengawas Netralitas (WPN) di Alas Cafe Ngawi, Selasa (12/12/2023). (Solopos.com/Yoga Adhitama)

Solopos.com, NGAWI — Sejumlah warga di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, secara inisiatif membentuk kelompok bernama Warga Pengawas Netralitas (WPN). Kelompok ini akan getol untuk mengawasi netralitas seluruh aparatur negara pada Pemilu 2024.

Kelompok masyarakat ini terbentuk untuk mewadahi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pemilu dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dai institusi negara. Selain itu juga ikut memastikan Pemilu 2024 di Kabupaten Ngawi netral dan tidak ada kecurangan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Seorang pengurus WPN Ngawi, Agus Muhamad Fathoni, mengatakan Warga Pengawas Netralitas ini sudah mulai tersebar di beberapa daerah, antara lain Nganjuk, Magetan, Madiun, Bojonegoro, Mojokerto dan sebagian di Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya tak lain untuk megawasi agar tidak terjadi kecurangan dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

“Salah satu tujuannya dibuat WPN di Kabupaten Ngawi ini sebagai wadah partisipatif masyarakat untuk ikut serta di dalam proses pelaksanaan demokrasi. Warga pengawas netralitas ini salah satu kegiatan utamanya adalah mengawasi ke netralan dari institusi negara, TNI, Polri dan ASN,” kata Agus kepada Solopos.com, Selasa (12/12/2023).

Pria yang akrab disapa Atong tersebut menjelaskan sebenarnya isu terkait netralitas institusi negara dalam pemilu sudah santer dikabarkan sejak Pemilu 2014 lalu. Pihaknya berharap untuk Pemilu 2024 ini khususnya di Ngawi semua ASN, anggota TNI dan Polri tidak dijadikan gerbong pemenangan salah satu calon peserta pemilu.

“Indikasi yang saat ini mulai banyak diberitakan tentu itu enggak hanya di 2024, 2019, bahkan di 2014 sebenarnya persoalan-persoalan ini sudah sangat sering terjadi. Nah ini kita tidak mau di 2024 ini terjadi kecurangan apalagi institusi negara dijadikan gerbong politik,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi, Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko, mengaku mengapresiasi kelompok masyarakat yang peduli dan besedia ikut menjaga Pemilu 2024 ini berjalan dengan kondusif tanpa adanya kecurangan. Menurutnya kelompok masyarakat tersebut bisa beriringan dalam membantu kerja Bawaslu untuk melakukan pengawasan.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi pada semua kelompok masyarakat apabila memang turut serta dalam mengawasi tahapan Pemilu saat ini. Jadi memang kelompok masyarakat juga bisa melakukan pengawasan melalui pengawasan partisipatif dan nanti apabila memang ditemukan atau ada dugaan pelanggaran, masyarakat bisa menyampaikan kepada Bawaslu,” kata Yohanes kepada Solopos.com, Selasa.

Lebih lanjut, Yohanes menjelaskan meski masyarakat diperbolehkan untuk ikut serta dalam pengawasan secara partisipatif, namun terdapat koridor-koridor yang sudah diatur dalam perundang-undangan. Jika berdasar Undang-Undang No. 7 Tahun 2017, maka yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan adalah Bawaslu dan Pemantau Pemilu yang sudah terdaftar di Bawaslu.

“Kalau sudah masuk dalam rangkaian distribusi logistik, pemungutan suara, penghitungan suara dan distribusi suara dalam setiap tingkatannya itu yang berhak melakukan adalah Bawaslu dan lembaga lain yang diatur undang-undang adalah pemantau pemilu,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya