SOLOPOS.COM - Penandatanganan kontrak perjanjian kerja PPNPN di Terminal Kertonegoro Ngawi, Jumat (2/2/2024). (Solopos.com/Yoga Adhitama)

Solopos.com, NGAWI – Gaji petugas Terminal Tipe A Kertonegoro Ngawi naik senilai Rp400.000 pada tahun ini. Sehingga gaji para petugas terminal itu nyaris senilai dua kali lipat dari upah minimun kabupaten (UMK) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Kenaikan itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024. Dalam keputusan tersebut gaji para Pegawai Pemerintah Nonpegawai Negeri (PPNPN) mengalami kenaikan sesuai dengan bagian dan jabatannya masing masing.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kenaikan upah bagi para pekerja pemerintah non pegawai negeri di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tersebut dibenarkan oleh Sukma Wibawaningrum selaku perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur saat melakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerja PPNPN di Terminal Kertonegoro Ngawi, Jumat (2/2/2024). Menurutnya besaran upah tersebut sama rata di Jawa Timur, tergantung jabatannya.

“Sesuai kontrak perjanjian kerja, kontraknya selama satu tahun. Untuk gaji di Jawa Timur semua sama tergantung jabatannya dan sudah mengalami kenaikan,” kata Sukma kepada Solopos.com.

Sementara itu, Kepala UPT Terminal Kertonegoro Ngawi, Ali Imron Hariyadi, mengatakan di Kabupaten Ngawi para pegawai PPNPN yang bekerja di bawah naungan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur sebanyak 34 orang. Mereka bekerja di bagian administrasi dan kebersihan serta keamanan.

“Di kabupaten Ngawi pegawai PPNPN di bawah BPTD Kelas II Jawa Timur ada 34 orang. 25 orang di Terminal Kertonegoro Ngawi dan 9 orang di Jembatan Timbang Widodaren,” katanya.

Dia menyampaikan untuk pegawai PPNPM bagian administrasi dan kebersihan sebelumnya memiliki gaji Rp3,3 juta per bulan, sedangkan saat ini mendapat gaji senilai Rp3,7 juta per bulan. Sementara untuk bagian keamanan juga mengalami kenaikan sebesar Rp400.000, sehingga gaji yang mereka terima saat ini Rp4,1 juta per bulan.

“Untuk administrasi dan kebersihan honornya Rp3.759.000, keamanan Rp4.135.000 angka tersebut sudah mengalami kenaikan masing-masing Rp400.000,” tambahnya.

Kenaikan gaji tersebut, menurut Ali, sudah seharusnya dilakukan. Sebab, para petugas terminal itu mengemban tugas yang berat untuk melakukan pelayanan publik.

“Kenaikan itu sudah sepantasnya diberikan kepada para pegawai tersebut. Soalnya tanpa adanya mereka proses pelayanan publik di terminal tidak bisa berjalan. Apalagi di terminal harus melayani selama 24 jam nonstop,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya