SOLOPOS.COM - Salah satu cuplikan dalam film pendek berjudul Penyesalan Supri Si Guru Tugas yang tayang di akun YouTube YouTube Akeloy Production. (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, SURABAYA – Tiga orang konten kreator yang membuat film pendek berjudul Penyesalan Supri Si Guru Tugas ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Ketiga konten kreator itu dijerat dengan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Dirmanto, mengatakan tiga orang konten kreator yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial Y, S, dan A. Penetapan tersangka ini setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan termasuk ahli, bahwa tiga orang yang kemarin diperiksa sudah dinyatakan sebagai tersangka,” kata Dirmanto, Jumat (10/5/2024).

Perwira dengan tiga melati emas di pundak itu menyatakan saat ini ketiganya telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Jatim.

Dia mengemukakan ketiga orang tersebut mempunyai peran yang berbeda. Y sebagai pemilik akun dan pengunggah video, S sebagai pemeran ustad dan kemudian A sebagai kameramen.

“Ini semua sudah dilakukan penahanan di rutan Polda Jatim. Kepada ketiga tersangka dijerat dengan UU nomor 11, tahun 2008, terkait ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” tegasnya yang dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Y, S dan A ditangkap karena memproduksi film pendek berjudul Penyesalan Supri Si Guru Tugas yang diduga mengandung unsur SARA dan pornografi.

Film tersebut menceritakan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.

“Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santri-nya. Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2,” ucap Dirmanto.

Setelah tayang di akun YouTube Akeloy, tayangan video film pendek tersebut langsung diserbu ribuan penonton serta memantik pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, terutama kalangan pesantren.

“Mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, Kemudian dari dai Madura, kemudian dari kiai dan ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” ujar Dirmanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya