Jatim
Jumat, 3 Agustus 2018 - 13:05 WIB

Wawali Kota Madiun Armaya Mundur dari Jabatannya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Wakil Wali Kota Madiun Armaya mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju sebagai <a title="Dipecat dari PDIP, Anggota DPRD Kota Madiun Gugat Megawati" href="http://madiun.solopos.com/read/20180426/516/912861/dipecat-dari-pdip-anggota-dprd-kota-madiun-gugat-megawati">calon anggota legislatif</a> (caleg) DPRD Kota Madiun pada Pemilu 2019.</p><p>Pengunduran diri Armaya yang disapa Yayak itu secara resmi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (3/8/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Surat pengunduran diri Armaya telah disampaikan ke DPRD Kota Madiun, Bagian Administrasi Pemerintahan, dan KPU Kota Madiun pada akhir Juli 2018.</p><p>Armaya mengatakan sudah memikirkan pengunduran dirinya dari jabatan wakil wali kota secara matang dan penuh pertimbangan. Pengunduran dirinya sebagai wawali sebagai salah satu syarat menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 mendatang.</p><p>"Saya akan mencalonkan diri sebagai <a title="1 Kursi DPRD Kota Madiun Diperebutkan 11 Orang" href="http://madiun.solopos.com/read/20180718/516/928598/1-kursi-dprd-kota-madiun-diperebutkan-11-orang">calon anggota legislatif</a> DPRD Kota Madiun melalui Partai Perindo," kata politikus yang juga mantan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Madiun itu.</p><p>Yayak yang saat ini menjabat Ketua DPD Partai Perindo Kota Madiun menyampaikan saat ini proses pengunduran dirinya masih berjalan. Yayak masih menjabat sebagai wawali sampai H-1 setelah penetapan daftar calon tetap.</p><p>Seluruh fasilitas wawali akan dilepas saat dirinya sudah tidak menjabat yaitu H-1 setelah penetapan daftar calon tetap. Menurut Yayak, keputusan untuk meninggalkan kursi wawali merupakan keputusan yang cukup berat.</p><p>Namun, keputusan ini harus diambil untuk bisa mencalonkan diri sebagai <a title="Cuma 6 Parpol Penuhi Kuota Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU Kota Madiun" href="http://madiun.solopos.com/read/20180719/516/928921/cuma-6-parpol-penuhi-kuota-daftarkan-30-bacaleg-ke-kpu-kota-madiun">anggota legislatif</a>. "Selama jadi wawali, saya bekerja sama dengan wali kota dengan baik sekali," ujar Yayak.</p><p>Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menyampaikan rapat paripurna Jumat ini digelar untuk mengumumkan pengunduran diri Armaya sebagai wawali Kota Madiun. Meski sudah menyatakan mengundurkan diri, Yayak masih akan menduduki kursi wawali hingga dinyatakan secara resmi sebagai sebagai calon anggota legislatif secara tetap oleh KPU.</p><p><br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif