Jatim
Selasa, 9 April 2019 - 04:05 WIB

Waspada Warga Madiun! Politik Uang Menghantui di Warung Kopi hingga Balai Desa

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Praktik politik uang dinilai sangat rawan terjadi di Kota Madiun saat pelaksanaan Pemilu 17 April 2019. Bentuk imbalan dalam politik uang beragam namun sembako menduduki peringkat teratas sebagai jenis imbalan yang paling banyak diketahui masyarakat.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun Yakobus Wasit Supodo menyatakan, praktik politik uang di Kota Madiun sangat rawan terjadi dan mengkhawatirkan.

Advertisement

“Hal itu karena sebagian melihat praktik politik uang itu bukan menjadi sesuatu yang harus ditolak. Ada juga yang tahu dan melihatnya, namun tidak melapor karena takut diintimidasi,” ujar Yakobus dilansir Antara, Minttu (7/4/2019) .

Dia menambahkan hasil identifikasi praktik politik uang di Kota Madiun mencatat, dari 159 responden, sebanyak 69 orang di antaranya mengaku pernah mengetahui praktik politik uang.

Advertisement

Dia menambahkan hasil identifikasi praktik politik uang di Kota Madiun mencatat, dari 159 responden, sebanyak 69 orang di antaranya mengaku pernah mengetahui praktik politik uang.

“Itulah yang mengkawatirkan. Jumlah yang pernah melihat dan mengalaminya sebanyak 20 persen,” kata Yakobus.

Lebih lanjut dia menerangkan sembako menduduki peringkat teratas i jenis imbalan yang paling banyak diketahui masyarakat, selanjutnya uang dan pakaian. Masyarakat menilai pemberi imbalan tersebut adalah tim sukses (timses).

Advertisement

Yakobus menyatakan, hal yang menjadi permasalahan adalah banyak masyarakat yang mengetahui praktik politik uang, namun tidak ada yang berani melapor ke bawaslu. Alasan tidak melapor adalah sungkan, karena merasa kenal ataupun intimidasi.

Juga tidak tahu cara melaporkan, sehingga hal ini menjadi pekerjaan berat bawaslu sampai hari H pemilu atau pecoblosan.

Karena itu, ia meminta masyarakat untuk menolak praktik politik uang, karena melanggar UU Pemilu. Guna mencegah terjadinya praktik politik uang, Bawaslu Kota Madiun akan intensif melakukan sosialisasi dan melakukan patroli pengawasan bersama tim Gakkumdu.

Advertisement

“Hasil survei tersebut akan kami laporkan ke Gakkumdu. Bawaslu juga akan melakukan patroli pengawasan dan terus berkoordinasi dengan KPU setempat,” katanya.

Pengawasan intensif akan dilakukannya KPU Kota Madiun pada saat rapat umum, masa tenang, dan saat menjelang hari H pencoblosan. Pihaknya juga meningkatkan peran pengawas partisipatif agar warga berani menolak politik uang.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif