SOLOPOS.COM - Ilustrasi aset PT KAI (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Warung mesum yang menjamur di Saradan, Kabupaten Madiun, Jatim sudah selayaknya ditertibkan

Madiunpos.com, KOTA MADIUN – PT KAI menyambut baik langkah Pemkab Madiun yang akan menata kawasan warung remang-remang di Jalur Ring Road Dusun Petung, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Menurutnya, penertiban itu sudah selayaknya dilakukan dalam upaya menjaga masyarakatnya dari berbagai penyakit dan penyimpangan sosial di masyarakat.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Manajer PT KAI Daops 7 Madiun, Eko Budianta, mengaku sangat mendukung langkah Pemkab Madiun menertiban warung remang-remang di lahan milik PT KAI. Sebab, pihaknya juga tak menginginkan lahan-lahan milik PT KAI menjadi tempat usaha yang melanggar norma, etika, dan budaya di masyarakat.

“Kami sangat mendukung langkah Pemkab Madiun [menertibkan warung remang-remang]. Itu memang harus dilakukan untuk mencegah menularnya penyakit sosial masyarakat,” paparnya saat ditemui Madiun Pos, di ruang kerjanya Selasa (7/4/2015).

Meski demikian, sambung Eko, pihaknya akan membahas lebih jauh terkait kesepakatan pemanfaatan aset PT KAI pascapenertiban warung remang-remang. Pasalnya, PT KAI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga harus berdiri sendiri dan mampu mengelola setiap aset yang dimilikinya untuk mendatangkan keuntungan bagi negara.

“PT KAI ini kan BUMN yang tak memakai uang negara. Maka, setiap aset yang dimilikinya harus dioptimalkan agar mendapatkan keuntungan untuk pemasukan negara,” jelasnya.

Pengertian pengelolaan aset untuk keuntungan ini, Eko mewanti-wanti jangandiartikan sebagai sikap materialistis PT KAI. Sebab, PT KAI memang memiliki banyak sekali aset yang semuanya harus dijaga dan tertib administrasi.

“Kalau ada lahan PT KAI tak terpakai, padahal itu sangat produktif, PT KAI bisa-bisa dicurigai ada kasus korupsi,” paparnya.

Atas dasar itulah, sambung Eko, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Madiun untuk membicarakan peruntukan lahan tersebut. Pihaknya berharap, peruntukan lahan tersebut tetap bisa mendatangkan pemasukan negara tanpa harus melanggar norma masyarakat.

“Syukur-syukur kalau Pemkab Madiun sendiri yang mau menyewa untuk usaha atau rest area. Kami malah bersyukur,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, ada sekitar 73 warung remang-remang yang berdiri di atas tanah milik PT KAI. Bangunan tersebut dihuni sekitar 111 orang yang terdiri dari pemilik warung maupun penjaja seks.

Rencananya, setelah warung itu digusur, Stasiun Wilangan akan digeser ke lokasi tersebut mengingat Stasiun Wilangan, Kabupaten Nganjuk berada pada jalur tebing. Untuk memperlancar proyek tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan bakal membangun jalur double track Madiun-Surabaya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya