Jatim
Senin, 23 Januari 2023 - 10:57 WIB

Warga Surabaya Jatim Tak Lagi Harus ke Bank saat Bayar PBB, Bisa via E-Commerce

Newswire  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak bumi bangunan (angfa.blogspot.com)

Solopos.com, SURABAYAPemkot Surabaya memberikan fasilitas kemudahan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada warganya melalui e-commerce. Langkah tersebut diapresiasi Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, mengatakan, pihaknya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar PBB melalui beberapa e-commerce (toko daring). Di antaranya Tokopedia, Shopee, Blibli Alfamart, Indomaret, dan OVO.

Advertisement

“Pembayarannya juga bisa melalui QRIS dan pembayaran melalui aplikasi mobile Bank Jatim, Mandiri dan BNI,” kata dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Senin (23/1/2023).

Menurutnya pembayaran PBB melalui e-commerce bertujuan memudahkan masyarakat, mulai dari segi waktu hingga jarak. Bagi yang akan membayar PBB cukup membuka salah satu aplikasi merchant atau mobile banking melalui telepon genggam.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi, mengatakan masyarakat akan semakin dimudahkan dengan kebijakan tersebut. Alfian mengaku sudah mencoba membayar PBB via Tokopedia. Hal tersebut dinilai sangatr praktis.

Advertisement

Seiring mobilitas warga yang cenderung serba cepat, praktis, efisien, memang sudah waktunya pembayaran PBB bisa di e-commerce. Sehingga warga tidak harus di Bank Jatim, Balai RW saat membayar PBB.

“Masyarakat tidak lagi harus di bank melainkan bisa di Tokopedia, Indomaret, dan chanel e-commerce lainnya,” ujar Alfian di Surabaya, Jumat,

Alfian meyakini pembayaran melalui e-commerce akan mengatasi kebocoran karena pembayarannya sesuai dengan harga yang tertera. Beda dengan tunai, terkadang memiliki sisa nominal pembayaran yang tak jelas mengalir ke mana.

Advertisement

“Ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi taqline surabaya smart city,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif