SOLOPOS.COM - Warga mengadang mobil yang digunakan para pelaku pencurian kayu di Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. (Istimewa)

Solopos.com, MADIUN — Warga Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menangkap para pelaku pencurian kayu atau ilegal logging. Sebelumnya warga menghadang mobil yang dikemudikan para pelaku.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto, mengatakan peristiwa penangkapan para pelaku ilegal logging itu terjadi pada Sabtu (20/8/2022). Setelah diadang dan mengamankan pelaku, warga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi dan menyerahkan ketiga pelaku.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Tiga terduga pelaku yang diamankan berinisial GB, WD, dan YK. Tiga pelaku ini diduga melamukan penebangan liar,” kata dia, Senin (29/8/2022).

Saat ditangkap warga, kata dia, ketiga pelaku ini mengaku sedang memanen ubi di hutan wilayah Kradinan. Namun, akhirnya para pelaku ini mengakui perbuatannya setelah mobil yang dikemudikan digeledah. Polisi menemukan gergaji kayu di dalam mobil.

Baca Juga: Kunjungi Ponorogo, SBY Kenang Berwisata Kuliner Bersama Sang Ayah

“Dari tangan pelaku ini, polisi mengamankan mobil Daihatsu Xenia berwarna putih dan 11 potongan kayu jati,” kata dia.

Danang menyampaikan dari pengakuan para pelaku, kayu tersebut bakal dijual kepada warga di Caruban, Kabupaten Madiun. Ternyata pelaku ilegal logging bukan hanya tiga orang saja, melainkan ada tiga pelaku lain yang melarikan diri saat polisi tiba di lokasi kejadian.

“Ada tiga pelaku lainnya yang kabur dari lokasi kejadian,” jelas dia.

Baca Juga: Dewa 19 Gelar Konser di Madiun Oktober 2022, Ini Daftar Harga Tiketnya

Polisi saat ini masih mengejar tiga pelaku lain yang melarikan diri itu. Tiga pelaku tersebut akan dijerat dengan Undang-undang Pencegahan dan Pengrusakan Hutan. Ancaman hukumannya paling lama sepuluh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya